Menyuke, Landak – Untuk memelihara keamanan dan ketertiban Serta situasi yang aman dan kondusif, Polsek Menyuke terjunkan Personil, melaksanakan giat yaitu memberikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (31/08/2021) siang.
“Kegiatan ini adalah untuk mewujudkan warga masyarakat, Umumnya warga belum mengerti tentang dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari kebakaran hutan dan lahan, berupa kabut asap dan penyakit Ispa pada sistem pernapasan manusia.
Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu regu II Polsek Menyuke Bripka Joko Prianto mengajak warga masyarakat dan berharapkan kepada masyarakat Kecamatan menyuke untuk membuka lahan tidak dengan cara membakar karena bisa merugikan diri sendiri,orang lain dan lingkungan serta melanggar hukum.
Sementara itu ke tempat terpisah saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman mengatakan. Dengan adanya sosialisasi dari Anggota Kepolisian Sektor Menyuke ini, agar warga masyarakat mau memilihara dan menjaga kelestarian hutan ke wilayah Kecamatan Menyuke ini,” Ucap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)









