NGABANG – Bripka Gamal sebagai Bhabinkamtibmas Desa Temahar Polsek Ngabang Polres Landak mengajak warga masyarakat mensosialisasikan larangan dan cegah pungli,(Minggu,10/11/2019)
Bripka Gamal Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Polres Landak mengajak warga masyarakat Desa Temahar Kecamatan Jelimpo bernama Hanawati melakukan sosialisasi larangan dan cegah pungutan liar atau pungli.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga Desa Temahar Kecamatan Jelimpo bahwa perbuatan pungli adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum”,ucap Gamal
Bripka Gamal berharap dengan sosialisasi cegah praktek pungli agar warga Desa Temahar tidak ada menjadi pelaku perbuatan pungli dan juga sangat mengharapkan kepada masyarakat Desa Temahar agar ikut berperan aktif secara bersama-sama mencegah dan memberantas praktek pungli,”harap Gamal
Ditempat terpisah Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pencegahan perbuatan pungli harus secara bersama sama dengan warga masyarakat dalam memerangi perbuatan pungli dengan memulai dari sendiri untuk tidak menjadi pelaku pungli baik sebagai penerima maupun sebagai pemberi”,ujar Kapolsek
Penulis: Sembiring








