MANDOR – Rabu ( 27/2 2019) kanit Reskrim polsek mandor AIPTU. Dahron, S.IP menemui salah satu pegawai Balai Pemasarakatan Pontianak Kalimantan Barat di Pontianak, berkoordinasi tentang penanganan kasus yang dilakukan anak.
Dahroni mengatakan dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh anak memerlukan penanganan khusus, baik dari dimulainya pembuatan Laporan Polisi hingga penanganan selanjutnya, sangatlah berbeda jauh dan ada Undang-undang tersendiri yang mengaturnya.
Dahroni menambahkan untuk para orang tua bapak/ibu agar menjaga anaknya lebih ketat lagi dijaman sekarang ini atau jaman now yang serba on line untuk selalu mengawasi anaknya dalam pergaulanya.
Jangan mudah percaya dengan keterangan yang disampaikan anak kepada orang tuanya, tapi lihatlah dengan siapa ia berkawan.
Sementara Kapolsek Mandor ditempat yang berbeda mengatakan dalam penanganan anak untuk menyegerakan kasus yang melibatkan anak.
Orang tua sebagai gerbang madasah pertama atau faktor utama yang bakal menjadikan anak baik atau tidak, Anuar mengajak untuk bersinergi membangun sumber daya manusia yang baik, maka Negara/dunia akan baik ujar Anuar.
Penulis: Dahroni







