Home / Pemda Landak

Rabu, 13 Maret 2019 - 22:22 WIB

Penuhi Standar Layanan, Pemkab Landak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

NGABANG – Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan berdasarkan kepatuhan standar penilaian publik yang dilakukan terhadap produk penilaian adminstrasi yang di sampaikan Ombudsman, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2018 memperoleh nilai 35,33 dan masuk zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Meski demikian, Heriadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2018 masih mendapat nilai terbaik dari kabupaten yang lainnya.

“Kita sangat bersyukur dengan usia Kabupaten Landak yang hampir 20 tahun ini, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Landak sudah cukup bagus,” kata Heriadi saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (13/3/2019).

Baca juga  Pj. Bupati Landak buka Konkerkab III PGRI Landak Masa Bakti IV Tahun 2023

Heriadi menambahkan, tujuan dari penilaian kepatuhan tersebut yaitu tentang Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Heriadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Landak yang merupakan pelayan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik. Dirinya berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Landak.

“Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk mewujudkan pelayanan publik yang terukur dan responsif, dan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan untuk melayani masyarakat,” jelas Heriadi.

Baca juga  Lantik Pejabat Eselon, Bupati Karolin : Pola Pikir Harus Maju

Heriadi juga meminta kepada para OPD untuk melengkapi apa yang menjadi kebutuhan persyaratan-persyaratan yang ada di instansi masing-masing.

“Saya minta kepada OPD untuk dilengkapi apa yang menjadi kebutuhan dasar yang sudah diterapkan di Instansi masing-masing,” kata Heriadi.

Heriadi berharap dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyampaian layanan harus terus di upayakan kemajuan peningkatannya agar masyarakat dapat terpenuhi aneka hak dan kebutuhan dasarnya. (MC-005)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Apel Pertama Tahun 2018, Kesiapan Melayani Masyarakat

Pemda Landak

Libur Panjang Telah Usai, Hari Ini Mulai Masuk Sekolah

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Malam Ramah Tamah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pemda Landak

459 PNS Pemerintah Kabupaten Landak Resmi Dilantik PJ Bupati Landak

Pemda Landak

Masjid Agung Babul Ulum Dapat Bantuan Dari Provinsi Kalbar

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Gelar Open House Natal Selama Dua Hari

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Launching Gerai Sembako dan BRILink Koperasi Desa Merah Putih
error: Content is protected !!