Home / Pemda Landak

Rabu, 13 Maret 2019 - 22:22 WIB

Penuhi Standar Layanan, Pemkab Landak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

NGABANG – Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan berdasarkan kepatuhan standar penilaian publik yang dilakukan terhadap produk penilaian adminstrasi yang di sampaikan Ombudsman, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2018 memperoleh nilai 35,33 dan masuk zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Meski demikian, Heriadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2018 masih mendapat nilai terbaik dari kabupaten yang lainnya.

“Kita sangat bersyukur dengan usia Kabupaten Landak yang hampir 20 tahun ini, pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Landak sudah cukup bagus,” kata Heriadi saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (13/3/2019).

Baca juga  Karolin Margret Natasa Pimpin KBPP Polri Kalbar Lima Tahun ke Depan

Heriadi menambahkan, tujuan dari penilaian kepatuhan tersebut yaitu tentang Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Heriadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Landak yang merupakan pelayan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik. Dirinya berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Landak.

“Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk mewujudkan pelayanan publik yang terukur dan responsif, dan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan untuk melayani masyarakat,” jelas Heriadi.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Heriadi juga meminta kepada para OPD untuk melengkapi apa yang menjadi kebutuhan persyaratan-persyaratan yang ada di instansi masing-masing.

“Saya minta kepada OPD untuk dilengkapi apa yang menjadi kebutuhan dasar yang sudah diterapkan di Instansi masing-masing,” kata Heriadi.

Heriadi berharap dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyampaian layanan harus terus di upayakan kemajuan peningkatannya agar masyarakat dapat terpenuhi aneka hak dan kebutuhan dasarnya. (MC-005)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hari Guru Nasional, Bupati Karolin Terima Anugerah Dwija Raja Nugraha

Pemda Landak

Bupati Landak : Wajib Bangun Kebun Plasma dan Bagikan Hasilnya Kepada Petani Mitra Perusahaan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 dan Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Mulai Latih Tenaga Kesehatan Untuk Ambil Sampel Swab COVID-19

Pemda Landak

Idul Fitri, Pelayanan RSUD Landak Tetap Buka 24 Jam

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Gelar Acara Ramah Tamah Bersama Forkopimda Serta Instansi Vertikal

Pemda Landak

Libur Panjang Telah Usai, Hari Ini Mulai Masuk Sekolah

Pemda Landak

Masyarakat Harus Melakukan Pengawasan Pemilu
error: Content is protected !!