PAHAUMAN, LN
Anggota polsek sengah temila Brigadir. Deswi Candra yang merupakan anggota Polsek sengah temila jajaran Polres Landak, melakukan sosialisasi Stop Pungli kepada warga di desa pahuman kec. Sengah temila KabupatenLandak.senin (18/03/2019).
Selain melakukan kunjungan dan sambang Anggota polsek sengah temila melakukan sosialisai cegah praktek pungli di lingkungan warga binaanya di desa pahuman kec. Sengah temila.
Anggota polsek sengah temila Brigadir. Deswi Candra memberikan himbauan anti korupsi atau pungli kepada warga selain itu juga memberikan himbauan kemtibmas.
Kegiatan sosialisasi Stop Pungli ini, di laksanakan dengan sasaran Seluruh Warga masyarakat di Desa Binaan, sehingga terhindar dari masalah pungli. Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat maupun tempat berkumpulnya warga.
” Dengan digelarnya sosialisasi stop Pungli diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli serta memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainya, kemudian apabila mengetahui adanya indikasi ada unsur pungli agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat”, jelas. Deswi Candra.
Kapolsek sengah temila Iptu. Sujiyanto telah memerintahkan kepada seluruh anggota bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar.
” Kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilaksanakan dengan harapan memberikan pemahaman dan pengertian secara menyeluruh sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli, sehingga aparatur Pemerintah melayani warga dengan nyaman dan cepat”, jelas Sujiyanto.
Penulis : Simson