Home / Polri

Selasa, 19 Maret 2019 - 11:59 WIB

Kapolsek Mandor Berserta Kanitnya Hadiri Undangan Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2012

MANDOR,  LN

Selasa (19/3) Pukul 09:00 Wib.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Kanit Sabhara dan Kasi Humas  menghadiri undangan rapat dalam rangka mendukung program dan rencana pemerintah kecamatan mandor untuk mengsosialisasikan undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

Undang undang tersebut di pertegas peraturan Presiden nomor 148 tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di kecamatan mandor di selenggarakan di gedung Serba guna kecamatan mandor dan kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Bupati Landak atau yang diwakili oleh Kabag pertanahan Kabupaten Landak.
2. Camat Mandor yang diwakili oleh
Kasi  Kesos.
3. Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.
4. Danramil Mandor yang diwakili oleh Sertu Runjan.
5. Seluruh Kades se kecamatan mandor berserta dinas instansi terkait.
6. Para tokoh masyarakat.

Baca juga  Tim Dayung Asia Perkasa Rebut Piala Bergilir Pangdam XII/Tpr

Dalam kesempatannya
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan dalam rapat sosialisasi Undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk  pembangunan kepentingan umum meminta kepada pemerintah yang menangani bidang SPT (Surat Pernyataan Tanah) agar tertib administrasi, jangan sampai tanah tersebut tumpang tindih tehadap 1 objek yang sama dan agar sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah) para pihak yang berwenang harus melaksanakan cek kelapangan sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah)  tutup Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Baca juga  Riko Berkunjung Kerumah Warga Untuk Silaturahmi

Kapolsek berharap semoga dengan di selenggarakan sosialisasi undang undang nomor 2 tahun 2012 dapat memberikan manfaat yang baik kepada pemerintah sendiri untuk mengadministrasikan asetnya begitu juga untuk masyarakat dapat mengurus SPT (Surat Pernyataan Tanah) atas tanah yang dimilikinya yang berkekuatan hukum ujar Kapolsek.

Penulis : Irmanudin

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Datanggi Pemuda Sedang Kumpul Diwarung

Polri

Ibu Erdianti Ucapkan Terimakasih Atas  Pelayanan Yang di Berikan Kepolisian   Polsek Mandor

Polri

Anggota Polsek Menyuke Patroli Dan Memantau Kegiatan Pendaftaran Siswa Baru Di SMA Negeri 2 Menyuke

Polri

Kapolsek Tegur dan Beri Imbauan Kepada Uwek – Uwek Yang Sedang Ngerumpi Tidak Pakai Masker

Polri

Babinkamtibmas Monitoring Kegiatan Vaksinasi di Puskesmas Sompak

Polri

Kapolsek Hadiri Penetapan Pengurus Bala Dayak Kecamatan Sengah Temila

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Ajak Jamaah Tabligh Cegah Faham Radikal

Polri

Anggota Piket Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu
error: Content is protected !!