Home / Polri

Selasa, 19 Maret 2019 - 11:59 WIB

Kapolsek Mandor Berserta Kanitnya Hadiri Undangan Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2012

MANDOR,  LN

Selasa (19/3) Pukul 09:00 Wib.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Kanit Sabhara dan Kasi Humas  menghadiri undangan rapat dalam rangka mendukung program dan rencana pemerintah kecamatan mandor untuk mengsosialisasikan undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

Undang undang tersebut di pertegas peraturan Presiden nomor 148 tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di kecamatan mandor di selenggarakan di gedung Serba guna kecamatan mandor dan kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Bupati Landak atau yang diwakili oleh Kabag pertanahan Kabupaten Landak.
2. Camat Mandor yang diwakili oleh
Kasi  Kesos.
3. Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.
4. Danramil Mandor yang diwakili oleh Sertu Runjan.
5. Seluruh Kades se kecamatan mandor berserta dinas instansi terkait.
6. Para tokoh masyarakat.

Baca juga  Antisipasi Tindak Kejahatan Menjelang Lebaran Yang Menjadi Penekanan Kapolsek Ngabang Saat Pimpin Kegiatan Anev Bulanan

Dalam kesempatannya
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan dalam rapat sosialisasi Undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk  pembangunan kepentingan umum meminta kepada pemerintah yang menangani bidang SPT (Surat Pernyataan Tanah) agar tertib administrasi, jangan sampai tanah tersebut tumpang tindih tehadap 1 objek yang sama dan agar sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah) para pihak yang berwenang harus melaksanakan cek kelapangan sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah)  tutup Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Baca juga  Keluarga Besar Polsek Kuala Behe Gelar Acara Pisah Sambut Jabatan Kapolsek

Kapolsek berharap semoga dengan di selenggarakan sosialisasi undang undang nomor 2 tahun 2012 dapat memberikan manfaat yang baik kepada pemerintah sendiri untuk mengadministrasikan asetnya begitu juga untuk masyarakat dapat mengurus SPT (Surat Pernyataan Tanah) atas tanah yang dimilikinya yang berkekuatan hukum ujar Kapolsek.

Penulis : Irmanudin

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Hadiri Misa Penerimaan Sakramen Krisma Di Gereja Katolik Santa Maria

Polri

Ini Pesan Kapolsek Sebangki Kepada Warga

Polri

Jelang Akhir Tahun Densus 88 Panen Tangkapan Terduga Teroris

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminal di Malam hari Polisi Terus Lakukan Patroli

Polri

Anev Kunerja, Ini Penekanan Kapolsek Ngabang

Polri

Kapolsek Menyuke Cek Peralatan Karhutla Perusahaan Untuk Mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri

Kapolres Landak Serahkan Piagam Kepada POB Landak

Polri

Cegah Premanisme Personil Polsek Berikan Edukasi di Saat Patroli Malam
error: Content is protected !!