Home / Polri

Kamis, 21 Maret 2019 - 13:47 WIB

TSK Kasus Pencurian di Kirim  ke Kejaksaan Negeri Landak

MANDOR, LN

Kamis (21/3) Pukul 09:00 Wib. Setelah melaksanakan apel pagi dihalaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor, Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni bersama Personil Reskrim lainnya ditugaskan Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk menghadapkan berkas kasus Pencurian (363) ke Kejaksaan Negeri Landak.

Setelah berkas dihadapkan dan ditanda tangani Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim langsung berangkat ke Ngabang untuk penyerahan tersangka (TSK) dan barang bukti ke Kejaksaan Negiri Landak.

Baca juga  Kapolres Landak Hadiri Peresmian 3 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga

Kanit Reskrim Aiptu Dahroni menuturkan adapun nama tersangka yang terlibat kasus Pencurian ada saudara  SH dan HN keduanya  merupakan Warga Desa Mandor. Adapun barang yang menjadi bukti atas kejahatan yang dilakukan Saudara SH dan HN berupa sepasang spiker, 2 dua buah Helm dan 1 satu buah tabung gas berukuran 3 Kg. Tutur Dahroni.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin ditemui diruang kerjanya menuturkan, dengan dikirimnya dua tersangka kasus Pencurian yang ditahan oleh unit Reskrim Polsek Mandor maka tunggakan kasus di Polsek Mandor akan berkurang.

Baca juga  Ini Yang di Lakukan Aiptu Tadung Saad Melaksanakan Giat Patroli Siang

Kapolsek berharap semoga dengan ditangkap dua pelaku pencurian SH dan HN di desa mandor dapat memberikan epek jera kepada pelaku lain untuk melancarkan aksinya. dengan demikian tingkat kriminalitas diwilayah hukum Polsek Mandor semakin aman dan kondusif.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Natal dan Tahun Baru, Masyarakat di Menjalin dan Polisi Kerja Bakti

Polri

Dua Personil Polsek Mandor  Tingkatkan Pelayanan di Bidang Lalulintas

Polri

Sambang Malam Hari, Anggota Polsek Menyuke Pantau Situasi Kamtibmas

Polri

Dukung Program Polri Peduli Penghijauan, Polres Landak Tanam 3000 Pohon

Polri

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Polri

Lakukan Gaktiblin, Beberapa Anggota Polsek Meranti di Berikan Sangsi

Polri

Bhabinkamtibmas  Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Apel Senin Millenial MAN Ngabang
error: Content is protected !!