Ngabang, Tanggal 22 Maret 2019 adalah masa terahir pendaftaran penerimaan calon anggota Polri, Sabtu (23/03/2019).
Kapolres Landak melalui Kabag SDM KOMPOL Sutikna menyampaikan perihal perpanjangan masa pendaftaran calon anggota POLRI.
“Masa pendaftaran diperpanjang hingga Tanggal 28 Maret 2019, ” jelas Kabag SDM Polres Landak.
Berikutnya Kompol Sutikna menerangkan bahwa perpanjangan ini berdasarkan surat telegram Polda KalBar, dan kami juga sdh menembuskanya ke Polsek jajaran prihal tersebut.
Disamping itu pula Kompol Sutikna menyampaikan bahwa hingga hari ini (Sabtu-red) jumlah pendaftar 214 peserta terdiri dari Tamtama 16 orang,Bintara TI 2 orang, Bintara Umum 188 dan AKPOL 8 orang.
Penulis : Suliyanto













