Mandor, Selasa (26/3), Kanit Sabhara Kepolisian Sektor Mandor IPDA Sudarsum menerima pengaduan warga yang ke Polsek Mandor. adapun masyarakat yang datang mengadu ke Kantor Polsek Mandor adalah BHerman warga Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kedatangan Herman warga Desa Kayu tanam Kecamatan ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk melaporkan kehilangan surat berharga berupa satu lembaga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Atas nama Bujang Rajali yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kabupaten Landak.
Herman menyampaikan kepada Petugas Kepolisian Sektor Mandor menerimanya pada saat laporan, bahwa hilangnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli milik Bapak Bujang Rajali dalam perjalanan dari Sungai Pinyuh ke Desa Kayu tanam Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Di ketahuinya pada saat akan diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut Herman Warga Desa Kayu tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor. dengan membawa Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa Kartu Keluarga (KK) Asli dengan cepat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang milik Bujang Rajali langsung diproses oleh Darsum .
Setelah selesai diproses Herman mengucapkan terimakasih kepada Kanit Sabhara Bapak Sudarsum yang mana sudah menerima kedatangan nya disambut dengan baik, ramah, mudah dan cepat tidak ada biaya.
Sebelum Herman meninggalkan Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Mandor Sudarsum menyampaikan permohonan maafnya kepada Herman apabila dalam penerimaan pelayanan masih ada kekurangan namun pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan polisi.
Penulis : Irmanudin













