Home / Polri

Rabu, 27 Maret 2019 - 09:31 WIB

Kapolsek Hadiri Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di  SMUN 1 Menjalin

Menjalin, Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi hadiri Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh DPRD Kabupaten Landak tahun 2019 yang dilaksanakan di SMAN 1 Menjalin, Selasa (26/03/19).

Hadir dalam kegiatan, Bupati Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak,Camat Menjalin, Kapolsek Menjalin, Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin, Seluruh guru SMAN 1 Menjalin,Siswa siswi kelas XII SMAN 1 Menjalin dan yang hadir dalam kegiatan sekitar 250 orang

Bupati Landak Dr. karolin Margrate Natasha mengatakan Pengertian 4 Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

Bagi suatu negara terdapat sistem keyakinan (belief system) atau filosofi (philosophische grondslag) yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu negara. Filosofi dan prinsip keyakinan yang dianut oleh suatu negara digunakan sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga  Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres, Polsek Menyuke Laksanakan Apel

Suatu pilar kebangsaan harus kokoh dan kuat untuk menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar. Pilar kebangsaan Indonesia yang berupa belief system harus dapat menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara empat pilar tersebut adalah NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menambahkan, apapun pfofesi kita dalam kehidupan sbg warga negara mari kita dukung implementasi 4 pilar kebangsaan, termasuk menumbuh kembangkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan 4 pilar, yang diantaranya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI kepada generasi muda dan Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan kembali rasa Kebangsaan terutama kepada Generasi Penerus Bangsa dalam hal ini siswa siswi sekolah baik Tingkat SMA ataupun SMP.

Baca juga  Kapolres Landak Hadiri Pengarahan Presiden Jokowi untuk Pejabat TNI-Polri di IKN

“Mari kita lawan segala bentuk gerakan kontra ideologi, intoleransi, radikalisme dan terorism sbg wujud bela negara bagi semua warga negara yg diamanahkan Pasal 27 UUD RI 1945,” pungkasnya Iptu Teguh.

Penulis : Hafiz

Share :

Baca Juga

Polri

“Ops Bina Karuna Tahap II Tahun 2022” Polsek Ngabang Imbau Warga Cegah Karhutla

Polri

34 Anggota Polres Landak Naik Pangkat Periode 1 Januari 2023

Polri

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Mempawah Hulu Amankan ODGJ

Polri

Tindakan Cepat Kapolsek Air Besar: Pemasangan Garis Polisi di Area Rawan Longsor

Polri

Anggota Polsek Menjalin Lakukan Strong Point

Polri

Kresek Merah Dari Bhabinkamtibmas

Polri

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Polri

Patroli dimalam Hari Bayu Bacakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga
error: Content is protected !!