Menjalin – Landak Personil Polsek Menjalin terus melaksanakan Patroli dan memberikan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga Menjalin, Sabtu (03/10/20).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Rodiansyah selaku Ka Jaga yang ditunjuk paling Senior, Bripka Roni dan Bripda Petrus Bayu.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli dengan menggunakan kendaraan Dinas Polsek, ” kata Bayu.
Kegiatan rutinitas ini kami laksanakan untuk menjaga situasi tetap aman di wilayah kecamatan menjalin dan mencegah gangguan kamtibmas, dimulai dari perbatasan Dusun Lonjengan Desa Sepahat berbatasan dengan Kabupaten Mempawah.
Setiap ketemu warga baik sedang nongkrong di warung-warung dan mereka yang lagi nyantai di pinggiran jalan kita datangi ajak gobrol Sosialisasikan Pergub no 110 dan peraturan Bupati No 41, Bayu juga membacakan sanksi apabila sudah sering diketemukan dengan orang yang sama tidak menggunakan masker kita akan lakukan penindakan tegas yakni kerja sosial selama 30 menit.
“Ayo kita ikuti anjuran Pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tidak melakukan perkumpulan tetap jaga keamanan bagi yang sudah menggunakan masker kita ucapkan terima kasih ” tutup Bayu.
Penulis : Rodiansyah













