Home / TNI

Rabu, 27 Maret 2019 - 23:07 WIB

Prajurit dan Persit Kodim 1011/KLK Terima Penyuluhan Hukum

Kuala Kapuas, Rabu (27/3/19) – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum, Prajurit Kodim 1011/KLK beserta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII menerima penyuluhan dari Kumdam XII/Tanjungpura. Penyuluhan dilaksanakan di aula Makodim 1011/KLK.

Kegiatan penyuluhan diikuti oleh Prajurit beserta Persit Kodim 1011/KLK. Sedangkan Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr dipimpin oleh Kapten Chk M. Gunawan, S.H.

Dandim 1011/Klk Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, S.I.P., dalam sambutannya mengatakan, dalam penyuluhan tersebut akan disampaikan tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel Kodim 1011/KLK menjadi lebih meningkatkan sadar hukum.

Baca juga  Jaga Kemanunggalan TNI-Rakyat, Ini yang Dilakukan Armed 16

“Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan,” terang Dandim 1011/KLK.

Dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr menyampaikan materi tentang Pemahaman Netralitas TNI dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, kemudian menjelaskan UU RI NO. 23 tentang KDRT, UU RI NO. 19 tentang ITE, Peyalahgunaan Narkoba, Disersi, THTI, Asusila serta Petunjuk dan Teknis Prosedur penetepan PDTH dan Schorsing. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda dan Wakil Gubernur Tinjau Lokasi Karhutla

TNI

Personel Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi SOP AP dari Sopsad

TNI

Kapendam XII : TMMD Dukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

TNI

Babinsa 1011-08 Mantangai Ajak Warga Antisipasi Bencana Banjir

TNI

Semangat Prajurit Kodam XII/Tpr, Luar Biasa

TNI

Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua

TNI

Kodim 1201/Mph Fasilitasi Tempat Tinggal Tiga Pelajar Kurang Mampu

TNI

Gunakan Klotok, Babinsa Koramil 1207-09/Kubu Kawal Beras Bantuan Sampai Sasaran
error: Content is protected !!