Home / TNI

Rabu, 27 Maret 2019 - 23:07 WIB

Prajurit dan Persit Kodim 1011/KLK Terima Penyuluhan Hukum

Kuala Kapuas, Rabu (27/3/19) – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum, Prajurit Kodim 1011/KLK beserta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII menerima penyuluhan dari Kumdam XII/Tanjungpura. Penyuluhan dilaksanakan di aula Makodim 1011/KLK.

Kegiatan penyuluhan diikuti oleh Prajurit beserta Persit Kodim 1011/KLK. Sedangkan Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr dipimpin oleh Kapten Chk M. Gunawan, S.H.

Dandim 1011/Klk Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, S.I.P., dalam sambutannya mengatakan, dalam penyuluhan tersebut akan disampaikan tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel Kodim 1011/KLK menjadi lebih meningkatkan sadar hukum.

Baca juga  Taklukan Puluhan Tanjakan, Pangdam XII/Tpr dan Cyclist TCC Finish di Titik Nol

“Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan,” terang Dandim 1011/KLK.

Dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr menyampaikan materi tentang Pemahaman Netralitas TNI dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, kemudian menjelaskan UU RI NO. 23 tentang KDRT, UU RI NO. 19 tentang ITE, Peyalahgunaan Narkoba, Disersi, THTI, Asusila serta Petunjuk dan Teknis Prosedur penetepan PDTH dan Schorsing. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Issue Konyol Bom Phosphor Sebagai Propaganda KKSB di Nduga

TNI

Penyebab Banjir di Deteksi Oleh Anggota Zidam

TNI

Perbaiki Gudang, Danramil Mandor: Agar Bisa Digunakan

TNI

Ditengah Pandemi Corona, Kodam XII/Tpr Sukses Gelar TMMD Ke-107 di Tiga Wilayah

TNI

Hari Ketiga Semprot Serok, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Upaya Tim Gabungan Cegah Covid-19

TNI

Paldam XII/Tpr Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-77 Peralatan Angkatan Darat

TNI

Yonzipur 6/SD Adakan Patroli Tahun Baru Imlek

TNI

Perbaiki Akses Warga, Babinsa Penjajap Bersama Warga Kerja Bhakti Timbun Jalan
error: Content is protected !!