Home / Polri

Senin, 1 April 2019 - 13:57 WIB

Lebih 800 Juta Ludes Dipakai Berjudi, Ketua KSU Gagas Batuah Dipolisikan

NGABANG, Lataran mengadu nasib ingin meraih untung, SD (Ketua KSU Gagas Batuah), pria berusia 45 tahun, warga Dusun Ladangan Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Ngabang. Senin (1/4/19).

Dia (SD) dilaporkan oleh Ketua Badan Pengawas KSU Gagas Batuah lataran menggelapkan uang hasil penjualan TBS (Tandan Buah Sawit) milik anggota KSU untuk periode bulan Juni, Juli dan Agustus 2018 dengan nilai kerugian mencapai Rp 812.000.000 (delapan ratus dua belas juta rupiah).

Berawal dari aktivitas seperti biasanya, setiap pertengahan bulan, SD mengambil cek hasil penjualan TBS di PT.SSS, setelah itu cek kemudian dicairkan di Bank Mandiri tanpa didampingi bendahara KSU.

Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh anggota KSU bahwa uang penjualan TBS akan dibagikan pada setiap 3 bulan sekali. Namun saat jatuh tempo hingga Setember 2018 uang tersebut tak kunjung ada.

Baca juga  Kapolsek Meranti Hadiri Kunker Bupati Landak di Desa Kelampai Setolo

Menunggu proses penyelesaian dengan harapan uang tersebut akan diganti telah terjadi 2 kali mediasi dengan dibuatnya surat pernyataan.
Namun dirasa tak ada etikad baik untuk mengganti, akhirnya SD dilaporkan ke Polsek Ngabang. Dan kini SD mendekam di rutan Polsek Ngabang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Panit 2 Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto sesuai pengakuan SD bahwa dia telah menggunakan uang milik Koperasi untuk berjudi. Rencana SD dengan uang kemenangan nantinya akan dia pergunakan untuk menutupi kekurangan hasil panen di 3 (tiga) wilayah yang minim hasil panen bahkan tidak ada yang menghasilkan dari 8 (delapan) wilayah naungan KSU Gagas Batuah.

“itu menurut pengakuannya, yang pasti dia telah menggelapkan uang koperasi dan kita akan kenakan pasal penggelapan dengan pemberatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 5 tahun” jelas Sugiyanto.

Baca juga  Sambil Berpatroli Personil Polsubsektor Jelimpo Terus Gencarkan Sosialisasi Tangkal Paham Radikalisme Masuk Ke Desa

Sugiyanto juga menambahkan bahwa KSU Gagas Batuah adalah sebuah Koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit PT.SSS yang berareal di Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung, SH.MH membenarkan perihal tersebut.

“pihak pelapor tak ingin bermediasi lagi, karna tidak ada tanda-tanda etikad baik, makanya pihak pelapor ingin kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Sinung.

Penulis : Irwanto

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Kunjungi Pengurus MABM Kabupaten Landak Guna Mempererat Tali Silaturrahmi

Polri

34 Anggota Polres Landak Naik Pangkat Periode 1 Januari 2023

Polri

Pria Miliki Sabu, Ditangkap Polisi

Polri

Temui Pemuda Saat Patroli, Polisi Larang Knalpot Brong dan Balap Liar

Polri

Jamin Keamanan Beribadah, Personil Polsek Sengah Temila Lakukan Patroli Dan Pengamanan Ibadah Gereja

Polri

Ciptakan Kondisi Kamtibmas Yang Kondusif Personel Laksanakan Patroli

Polri

Inilah Kedekatan Seorang Bhabinkamtibmas Terhadap Warganya

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe Berikan Pelayanan Kepada Warga Membuat LKB
error: Content is protected !!