Home / Polri

Senin, 1 April 2019 - 13:57 WIB

Lebih 800 Juta Ludes Dipakai Berjudi, Ketua KSU Gagas Batuah Dipolisikan

NGABANG, Lataran mengadu nasib ingin meraih untung, SD (Ketua KSU Gagas Batuah), pria berusia 45 tahun, warga Dusun Ladangan Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Ngabang. Senin (1/4/19).

Dia (SD) dilaporkan oleh Ketua Badan Pengawas KSU Gagas Batuah lataran menggelapkan uang hasil penjualan TBS (Tandan Buah Sawit) milik anggota KSU untuk periode bulan Juni, Juli dan Agustus 2018 dengan nilai kerugian mencapai Rp 812.000.000 (delapan ratus dua belas juta rupiah).

Berawal dari aktivitas seperti biasanya, setiap pertengahan bulan, SD mengambil cek hasil penjualan TBS di PT.SSS, setelah itu cek kemudian dicairkan di Bank Mandiri tanpa didampingi bendahara KSU.

Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh anggota KSU bahwa uang penjualan TBS akan dibagikan pada setiap 3 bulan sekali. Namun saat jatuh tempo hingga Setember 2018 uang tersebut tak kunjung ada.

Baca juga  Polisi dan TNI Terus Sosialisasi dan Ingatkan Kembali Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Menunggu proses penyelesaian dengan harapan uang tersebut akan diganti telah terjadi 2 kali mediasi dengan dibuatnya surat pernyataan.
Namun dirasa tak ada etikad baik untuk mengganti, akhirnya SD dilaporkan ke Polsek Ngabang. Dan kini SD mendekam di rutan Polsek Ngabang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Panit 2 Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto sesuai pengakuan SD bahwa dia telah menggunakan uang milik Koperasi untuk berjudi. Rencana SD dengan uang kemenangan nantinya akan dia pergunakan untuk menutupi kekurangan hasil panen di 3 (tiga) wilayah yang minim hasil panen bahkan tidak ada yang menghasilkan dari 8 (delapan) wilayah naungan KSU Gagas Batuah.

“itu menurut pengakuannya, yang pasti dia telah menggelapkan uang koperasi dan kita akan kenakan pasal penggelapan dengan pemberatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 5 tahun” jelas Sugiyanto.

Baca juga  Patroli Humanis Polres Landak Sasar Titik Rawan, Warga Diminta Manfaatkan Call Center 110

Sugiyanto juga menambahkan bahwa KSU Gagas Batuah adalah sebuah Koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit PT.SSS yang berareal di Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung, SH.MH membenarkan perihal tersebut.

“pihak pelapor tak ingin bermediasi lagi, karna tidak ada tanda-tanda etikad baik, makanya pihak pelapor ingin kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Sinung.

Penulis : Irwanto

Share :

Baca Juga

Polri

Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polsek Meranti Rutin Lakukan Patroli

Polri

Polsek Menyuke Cek Lokasi Rawan Banjir dan Aliran Sungai

Polri

Kepala Sekolah SMP 05 Desa Papung Mengapresiasi Bhabinkamtibmas Desa Papung

Polri

Tim Was Ops Polda Kalbar Lakukan Uji Petik Di Polsek Ngabang

Polri

Anev Mingguan, Kapolsek Minta Anggota Tingkatkan Kinerja

Polri

Apel Pagi Kapolsek Mandor Berikan Arahan Dan Penekanan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ini Gencar Sambang Desa

Polri

Polsek Menjalin Berikan Himbauan Tentang Bahaya Radikalisme
error: Content is protected !!