Mandor, Senin (8/4).Setelah melaksanakan kegiatan Anev Kinerja Bulanan di Polsek Mandor Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin langsung mengumpulkan para Kanitnya untuk melaksanakan kegiatan gelar pekara kasus menonjol yang sedang ditangani oleh Unit Reskrimnya.
Dalam kegiatan gelar pekara kasus menonjol yang ditangani oleh Polsek Mandor. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menuturkan gelar perkara yang dilakukan dirinya bertujuan untuk menentukan kasus yang ditangani Reskrim Polsek Mandor
- Apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
- Selain dari itu untuk mengetahui kendala-kendala atas kasus tersebut.
- Pembahasan tentang apak bisa di jadikan tersangka atau tidak dan banyak lagi yang lainnya,” ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menyampaikan kepada Kapolsek dan Para Kanit yang mengikuti gelar pekara kasus menonjol bahwa kasus yang di gelar sekarang masih tahap penyelidikan.
Aiptu Dahroni berharap semoga dengan dilaksanakannya gelar perkara kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek Mandor dapat mempermudah proses penanganan dan penyidikannya. sehingga proses penanganan kasus berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni.
Penulis : Irmanudin










