MANDOR – Walaupun telah memasuki musim penghujan sejumlah personil Polsek Mandor terus melakukan imbauan mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukumnya, Selasa (14/1/2020), siang.
Hal ini dilakukan oleh AIPTU Tadung terhadap Haji Mat warga Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan tersebut Tadung mengajak Haji Mat untuk mencegah terjadinya karhutla dilingkungan tempat tinggalnya dengan mengingatkan warga lainnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Saat ini memang sudah memasuki musim penghujan namun kami tetap mengingatkan warga agar tidak melakukan karhutla mengingat ada sanksi hukum dan kami tidak menginginkan warga kami ada yang terkena sanksi hukum akibat menjadi pelaku karhutla,” ucapnya.
Haji Mat selaku tokoh masyarakat menyambut baik apa yang dilakukan oleh personil Polsek Mandor ini dan ia berharap masyarakat dapat memahami arti pentingnya menjaga dan melestarikan alam ini.
“Saya sangat mengapresiasi langkah – langkah personil Polsek Mandor dengan terus mengingatkan warganya demi kebaikan bersama dan saya selaku masyarakat siap membantu untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Penulis : Aleksander








