MANDOR – Selasa (30/4) Pukul 16:30 Wib. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin. Bersama Kanit Sabhara Polsek Mandor menghadiri undangan Rapat Penyampaian dan Penandatanganan Pormulir DAA ke DA kegiatan tersebut di selenggarakan di gedung UDKP Kecamatan Mandor.
Dalam Rapat Penyampaian dan Penandatanganan Pormulir DAA ke DA yang diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Mandor dihadiri oleh undangan seperti
1. Ketua PPK.
2. Bupati Landak
3. Camat Mandor.
4. Danramil Mandor.
5. Kapolsek Mandor.
6. Panwascam.
7. PPK Kecamatan
8. Saksi Partai.
9. Saksi Perseorangan.
10 Saksi DPD
11. Saksi Presiden.
12. Ketua PPS.
Dan yang lainnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung serbaguna UDKP Kecamatan Mandor.
Dalam kata penyampaiannya Kapolsek Mandor meminta kepada masyarakat untuk tetap saling menjaga situasi kamtibmas baik saat berjalannya Sidang
Pleno maupun setelah ditetapkan hasil Rapat Peleno terbuka Pemilu yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal (30/4) di gedung serbaguna UDKP Kecamatan Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menyampaikan dengan dilaksanakannya Rapat Penyampaian dan Penandatanganan Pormulir DAA ke DA yang ditanda tangani oleh para saksi saksi dan di saksikan oleh Bupati Landak, Muspika Kecamatan Mandor, Panwascam, Saksi-saksi maka selesailah sidang rapat pleno di tingkat PPK Kecamatan Mandor,” ucap Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.
Penulis : Irmanudin







