MANDOR – Selasa (14/5)Ciptakan situasi aman dari kebakaran hutan dan lahan menjelang masuknya musim kemarau diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak .
Bhabinkamtibmas Desa selutung Polsek mandor Bripka Muhadi melakukan himbau kapada Bapak Irpan warga Desa Selutung Kecamatan Mandor untuk tidak membakar hutan dan lahan di Desanya.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa selutung Polsek Mandor Bripka Muhadi adalah dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan diwilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor,” Ucapan Muhadi.
Bhabinkamtibmas Desa Selutung Polsek Mandor Bripka Muhadi menyampaikan dalam pelaksanaan penggalangan dan himbauan dirinya juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larang dan sangsi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan baik kepada masyarakat maupun perusahaan
Ditemui diruang kerjanya Kapolsek mandor IPTU Anuar Syarifudin menjelaskan perlu diketahui oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi, kelompok, Perusahaaan akan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran yang dapat menyeret pelakunya ke proses hukum sampai ke Penjara.
Maka dari itu Kapolsek berharap dengan lakukannya Penggalangan, himbauan dan disebarkan selebaran tentang maklumat Kapolda Kalbar tentang himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengatasi kebakaran di wilayah Kecamatan Mandor andor Kabupaten Landak ,” Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Penulis : Irmanudin









