NGABANG, Personel Polres Landak Polda Kalbar Bripda Goliat merupakan personil Sat Sabhara Polres Landak sedang melayani warga yang sedang kehilangan SIM, untuk dibuatkan surat kehilangan sebagai syarat proses administrasi, Selasa (28/05/19), pagi.
Untuk Sat Sabhara yang melaksanakan Piket Penjagaan diantaranya selain melakukan pengamanan mako, juga menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat.
Siang ini, Bripda Goliat menerima tamu seorang warga bernama bejo (20) warga desa Hilir Tengah yang melaporkan telah kehilangan SIM saat perjalanan dari pasar sayur tungkul menuju rumah saat pulang dari pasar. Setelah ditelusuri kembali, warga tersebut juga belum menemukan kembali SIM yang dimilikinya, sehingga beliau memutuskan untuk datang ke Polres Landak agar bisa mendapatkan surat kehilangan demi persyaratan mendapatkan SIM yang baru kembali.
Saat ditemui terpisah IPTU Joko Prakoso Kasat Sabhara Polres Landak mewakili pernyaataan Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio SIK, MH, beliau mengatakan bahwa untuk pembuatan surat apapun adalah “GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA” kecuali pembuatan SKCK dipungut biaya 30.000 sesuai aturan perundang-undangan, yang mana uang tersebut akan masuk kas negara.
Selain pelayanan yang gratis, Kapolres juga selalu menekankan anggota khususnya yang piket jaga di depan untuk selalu mengedepankan senyum, sapa dan salam kepada siapapun masyarakat yang datang ke kantor. Diharapkan semua kebijakan dan aturan ini bisa benar benar meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi, sehingga cita cita polri dalam membangun sinergitas polisi masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif bukan hanya angan belaka.
Penulis : Muhamad Wahyu Pratama









