Home / Polri

Minggu, 8 November 2020 - 22:06 WIB

Masyarakat Dusun Baet Siap Melaksanakan Kebijakan Pemerintah Tentang Protokol Kesehatan

MANDOR -(Minggu 08/11/2020) Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie Bowo menyampaikan himbauan Tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19, Sesuai dengan Peraturan Sanksi Pelanggar Penerapan Protokol Kesehatan (Peraturan Bupati Landak no 41 thn 2020 pasal 11), serta bersama-sama mencegah Penyebaran Virus Corona, kepada Jaim salah satu warga desa Sekilap yang ditemui, yang rumahnya berada didusun Baet desa Sekilap Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Semangat Pagi, Lantas Ngabang Lakukan Strong Point

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi tentang  Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas, berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Unit Lantas Dampingi Jasa Raharja Beri Penjelasan Klaim Asuransi Kepada Keluarga Korban Laka

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain”  jelas Bhabinkamtibmas.

Penulis : Arie

Share :

Baca Juga

Polri

Jum’at Curhat Polres Landak Undang Dinas PU

Polri

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Menyuke Laksanakan Strong Point Pagi

Polri

Ibadah Jumat Agung, Personel Polres Landak dan Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Kapolsek Sambangi Perangkat Desa Tunang

Polri

Polisi Ajak Pelajar Cegah Aksi Radikalisme

Polri

Kapolsek Menjalin: Jangan Ragu Laporkan Kasus Persetubuhan Pada Anak di Bawah Umur

Polri

Bhabinkamtibmas Ngabang Jalin Kedekatan Dengan Warga Melalui DDS
error: Content is protected !!