Mempawah Hulu – Unit Lantas Polsek mempawah hulu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan yang banyak terjadi di wilayah indonesia khususnya wilayah mempawah hulu. dalam hal ini anggota unit lantas polsek mempawah hulu brigadir albasyid satibi memberikan penjelasan tetang prosedur dalam proses kelengkapan administrasi mengklaim jasaraharja kepada keluar korban Laka Lantas, Kamis (12/03/2020)
Brigadir Albasyid satibi Memberikan penjelasan kepada keluarga korban saudari ALESIANA selaku ibu kandung korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami meninggal dunia atas nama DINA SRI NINGSIH (Alm) dimana kecelakaan tersebut terjadi di pontianak pada hari rabu tanggal 11 maret 2020 kemarin.
melalui informasi anggota jasa raharja yg berkordinasi dengan Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto pada hari rabu tanggal 11 maret 2020 kemarin siang, saudara ja’far yang bertugas di asuransi jasaraharja meminta bantuan untuk berkordinasi kepada pihak keluarga korban agar segera mempersiapkan seluruh adiministrasi yang diPerlukan untuk proses klaim jasa raharja.umtuk di ketahui oleh masyarakat bahwa di dalam pengurusan asuransi jasa raharja tidak dapat langsung untuk dapat di berikan kepada korban melainkan harus adanya surat rekomendasi/surat pengantar dari pihak kepolisian,maupun aparatur desa setempat dimana tempat tinggal korban laka lantas tersebut.
Bripka Widi Suryadi selaku kanit lantas juga menjelaskan dan memberikan pemahaman – pemahaman mengenai proses selanjutnya yang harus di lakukan untuk mendapatkan klaim asuransi jasa raharja. Hal tersebut merupakan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi baik kecelakaan tersebut terjadi di wilayah hukum polres landak khususnya polsek mempawah hulu mau pun diluar wilayah hukum polsek mempawah hulu.
“Kami dari pihak jasaraharja akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal agar hak dari korban laka lantas segera didapatkan”pungkas saudara ja’far selaku anggota jasaraharja”kamis 12/03/2020 kepada ibu kandung korban saudari ALESIANA di ruang Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu.
Penulis: Ziyan









