Home / Polri

Selasa, 1 Oktober 2019 - 20:06 WIB

Warga Apresiasi Langkah Satgas Karhutla

MANDOR, KALBAR – Salah satu langkah yang dilakukan oleh satuan tugas pendampingan Kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla yaitu dengan melakukan sosialisasi edukasi pada warga tentang dampak dan bahaya serta sanksi hukumnya.

Selasa siang (1/10/2019) Satgas mensosialisasikan bahaya serta dampak karhutla pada warga Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, disalah satu toko milik warga.

“Sosialisasi ini rutin kami lakukan pada warga agar warga dapat memahami dampak serta sanksi hukum bagi pelaku karhutla yang mana kita ketahui diberbagai daerah sudah dilakukan tindakan tegas bagi pelaku,” Terang BRIPKA Herman Aprianto Personil Kepolisian yang tergabung dalam satgas pendampingan.

Baca juga  Polisi Beri Pengamanan Pelaksanaan Ibadah Umat Nasrani

Sukin salah seorang warga menyambut baik dan mengapresiasikan langkah yang dilakukan oleh team satgas yang telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar terhindar dari dampak buruk karhutla bagi kesehatan serta sanksi hukum.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Agak Kampanyekan Stop karhutla di Dusun Senunuk Desa Agak

“Kami sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh satgas dan berharap kegiatan ini akan terus ditingkatkan lagi agar pesan – pesan dapat langsung menyentuh pada masyarakat,” ujarnya.

Penulis : HA

Share :

Baca Juga

Polri

Stop Pembakaran Ini Yang dilakukan Bripka Sadrak Terhadap Warga Binaannya

Polri

Malam Final, Anggota Polsek Dengan Semangat Nobar Bersama Warga

Polri

Cuaca Hujan , Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Apel Pagi di Lobi Kantor

Polri

Kasi Humas dan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Desa Ajak Masyarakat Peduli Kamtibmas

Polri

Ujian Akhir Tingkat SMP Sederajat, Polsek Mandor Himbau Tidak Rayakan Berlebihan

Polri

Mencegah Pungli Babhinkamtibmas Terus Lakukan Sosialisasi

Polri

Masyarakat di Kecamatan Menjalin Mendukung Kegiatan pemberantasan Pungli

Polri

13 Orang Bintara Remaja Orientasi Kerja di Polres Landak
error: Content is protected !!