MANDOR, KALBAR – Salah satu langkah yang dilakukan oleh satuan tugas pendampingan Kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla yaitu dengan melakukan sosialisasi edukasi pada warga tentang dampak dan bahaya serta sanksi hukumnya.
Selasa siang (1/10/2019) Satgas mensosialisasikan bahaya serta dampak karhutla pada warga Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, disalah satu toko milik warga.
“Sosialisasi ini rutin kami lakukan pada warga agar warga dapat memahami dampak serta sanksi hukum bagi pelaku karhutla yang mana kita ketahui diberbagai daerah sudah dilakukan tindakan tegas bagi pelaku,” Terang BRIPKA Herman Aprianto Personil Kepolisian yang tergabung dalam satgas pendampingan.
Sukin salah seorang warga menyambut baik dan mengapresiasikan langkah yang dilakukan oleh team satgas yang telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar terhindar dari dampak buruk karhutla bagi kesehatan serta sanksi hukum.
“Kami sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh satgas dan berharap kegiatan ini akan terus ditingkatkan lagi agar pesan – pesan dapat langsung menyentuh pada masyarakat,” ujarnya.
Penulis : HA









