SERIMBU- Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sosialisasi Maklumat Kapolri, kepada warga Dusun Sepangah Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (18/04)
BRIPKA Heriyadi mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat.”tutur Heriyadi.
Polisi ini berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat.”tutur Heriyadi.
Penulis : Andri










