Home / Polri

Senin, 25 Oktober 2021 - 18:20 WIB

Kapolsek Menjalin: Jangan Ragu Laporkan Kasus Persetubuhan Pada Anak di Bawah Umur

MENJALIN, LANDAKNEWS
Kapolsek Menjalin IPDA. Andreas Quinn, S,TrK. menghadiri acara penyuluhan kekerasan pada anak yang diselenggarakan oleh PPA (Pusat Pengembangan Anak) KGBI Maranatha Menjalin. Senin (25/10/21.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang peserta orang tua siswa/siswi, yang tergabung dalam kelas PPA ID 0627 Marantha Menjalin.

Acara tersebut dibuka oleh pengurus PPA Menjalin, dan Pj. Yayasan PPA Maranatha Menjalin Pdt. Kartiko Adisetjo Wirogosih. Dalam sambutannya, Wiro mengatakan bahwa pentingnya edukasi tentang pola pengasuhan orang tua kepada anak, karena rentan dengan tindak kekerasan.

Materi tentang kekerasan terhadap anak disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Menjalin, yang hadir sebagai pemapar. Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, seperti penyampaian fakta-fakta tentang kasus kekerasan pada anak di masa pandemi, faktor-faktor penyebab, cara mencegah dan penanganan, akibat/dampak yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang mengatur tentang pidana kekerasan terhadap anak.

Baca juga  Indonesia Siap Suarakan Keadilan bagi Palestina di Mahkamah Internasional

“Jangan ragu atau takut untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak ke pihak berwajib, khususnya apabila terjadi persetubuhan anak di bawah umur, sebab hal ini bersifat masalah fundamental terhadap tumbuh kembang anak-anak dan akan banyak sekali kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bagi pribadi anak tetapi juga bagi kemajuan bangsa,” ujar Andreas.

Andreas juga berharap, bahwa permasalahan tentang perlindungan anak bukan saja tanggung jawab pribadi orang tua, melainkan perlu adanya sinergitas Pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, aparatur desa bersama dengan pihak Kepolisian.

Baca juga  Bupati Landak Buka Gerakan Pangan Murah di Desa Amboyo Selatan

Ia menambahkan, pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, karena orang tua adalah agen pendidik non-formal yang paling pertama dan dekat dengan sang buah hati.

“Oleh karena itu, diharapkan para orang tua mampu menyerap materi penyuluhan ini dan terlebih bisa mengaplikasikannya, agar dapat mengubah mindset para orang tua dalam berinteraksi dengan anak-anak, karena setiap anak memiliki karakter dan pola komunikasi yang unik,”  tutup Andreas.

Penulis : Humas Polsek Menjalin Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Dengan Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Warganya

Polri

Kasat Lantas Irup Apel Senin di SMPN 2 Ngabang

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila Hadiri Rapat Musyawah Perencanaan Desa

Polri

Penemuan Mayat Diparit Sawah Desa Karangan, Gegerkan Warga

Pemda Landak

Ingatkan Warga, Waspada Ajaran Paham Radikalisme

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Desa Simpang Kasturi Gotong Royong

Polri

Dialogis Dengan Perangkat Desa, Kasi Humas Polsek Menyuke Sisipkan Pesan Pesan Kamtibmas

Polri

Abrar Siap Mendukung Polri Dalam Jaga Kamtibmas
error: Content is protected !!