NGABANG – Serah terima tugas dan tanggung jawab piket merupakan sistem sakral dimana secara estafet petugas jaga lama menyerahkan tugas kepada petugas jaga baru kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap pergantian personil tugas jaga secara estafet dan berkesinambungan.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah IPTU Joko Prakoso Kasat Sabhara Polres Landak mengatakan bahwa dalam acara serah terima tugas jaga lama dan petugas jaga baru petugas jaga lama harus menginformasikan situasi Kamtibmas dan kebijakan pimpinan yang harus dilaksanakan dan ditindak lanjuti kepada petugas jaga baru selanjutnya, kemudian petugas jaga lama yang telah melaksnakan piket selama 1 x 12 jam dapat pulang dan beristirahat sedangkan petugas jaga baru menggantikan petugas jaga lama untuk melaksanakan piket selama 1 x 12 jam kedepan, hal ini di lakukan supaya personil dapat menjaga stamina dan ketahanan tubuh agar tidak lelah saat melaksanakan tugasc dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dimana kehadiran Polri dalam hal ini bertujuan melayani , melindungi dan memelihara kamtibmas serta penegakan hukum diwilayah hukum Polres Landak.”Ujar Joko.
Dalam pelaksanaan serah terima tugas jaga semua anggota yang terlibat tugas jaga termasuk piket fungsi hadir untuk menyerahkan dan menerima tugas dan tanggung jawab serta menyerahkan barang-barang infentaris dinas serta tahanan bila ada.
Penulis : Muhamad Wahyu Pratama










