Menyuke, Kalbar – Personil Polsek Menyuke Polres Landak, melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker, Selasa (27/07/2021), siang.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini yang dilaksanakan oleh Anggotanya dengan mengedepankan pola persuasif humanis.
“Hal ini bertujuan menggugah kesadaran kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya wajib memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktifitas, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga imunitas tubuh dengan selalu berolahraga dan makan makanan yang bergizi agar tetap sehat dan fit.
Kepada warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta diberikan masker untuk langsung dipakai secara gratis.
“Semoga dengan langkah ini Personil Polsek Menyuke benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran Wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 ke Wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)














