SEBANGKI – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Bripka Mamok Raharjo dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona, dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat Kecamatan Sebangki,Senin (06/02).
Bripka Mamok mensosialisasikan Himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam Penyampainya Bripka Mamok menghimbau Masyarakat untuk tidak berkumpul karena mempermudah penularan Virus Corona.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in mengatakan Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di pedesaan.
Penulis : Aripin













