Home / Polri

Sabtu, 22 Juni 2019 - 08:39 WIB

Agar Tidak Di Komplain Di Kemudian Hari Kapolsek!!!Kita Ukur Bersama

SERIMBU – Memastikan batas tanah Mapolsek Air Besar bersama-sama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung, Kapolsek ukur ulang dan pasang patok batas.Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(20/06)

Untuk kelengkapan pembuatan sertipikat tanah mapolsek maka perlu diadakan pengukuran ulang dan di saksikan oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi memimpin lansung didampingi Kasium,Pemilik tanah yang berbatasan langsung dan perangkat Desa Serimbu Duren Wilianto.

Baca juga  Warga Senakin Kena Tipu,  Uang Jutaan Rupiah Raib

Iptu Elfis Satria Efdi menjelaskan bahwa pengukuran dan pemasangan patok di tanah Kantor Polsek Air Besar ini dilakukan sebagai upaya memastikan luas dan patok batas dengan jelas.

“Pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah Polsek Air Besar kita ikut sertakan saat pengukuran dan pemasangan patok, agar tidak ada komplain di kemudian hari oleh Pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah.”Terang Kapolsek.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Sambangi Desa Sejowet, Hadiri Musyawarah Pilkades Serentak Tahun 2022

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Coffe Break, Satgas Gabungan Karhutla Tentukan Sasaran

Polri

Laka Lantas Antara Mobil Tangki SPBU Vs Sepeda Motor Merk Honda

Polri

Hari Libur, Polisi tetap Semangat Jaga Umat Nasrani Ibadah di Gereja

Polri

Warga Yang Tidak Memakai Masker Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor Aiptu Tadung Tekankan Kekompakan

Polri

Warganya Tetap Akan Mentaati Maklumat Kapolri Yang Di Tempelkan Oleh Bhabinkamtibmas

Polri

Begini Cara Ka SPKT Polsek Mandor Menciptakan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
error: Content is protected !!