PAHAUMAN – Kamis, (01/11/2018), di Sentral Pelayanan Kepolisian Polsek Sengah Temila, SPKT Regu I Aiptu Tarsisius menerima laporan penipuan dari masyarakat yang mengaku bernama Jemhin yang beralamat dari Singkut Durian Dusun Longkong Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Pada saat di tanya oleh SPKT regu 1 Aiptu Tarsisius, Jemhin menceritakan awal kejadian penipuan yang di alaminya berawal adanya telepon yang menghubungi dirinya bahwa telepon tersebut mengatas namakan pejabat Polda Kalbar Bastian mantan Wakapolres Landak yang menawarkan adanya lelang kendaraan sepeda motor di Polda Kalbar, kemudian Jemhin pun mau, kemudian yang mengatasnamakan Bastian tersebut mengarahkan Jemhin kepada Andreas anggota Polda Kalbar yang juga tidak di kenal oleh Jemhin, kemudian yang mengaku Bastian menyuruh Jemhin untuk mentransfer uang sebesar tiga juta rupiah ke nomor rekening 531601015991531 atas nama Kustriono.
Rabu,( 31/10/2018), Jemhin melakukan transfer uang ke nomor rekening yang telah di kirim tersebut dan setelah di transfer Jemhin menerima telefon yang mengaku Bastian meminta kirim pulsa sebesar dua ratus ribu, Kamis (01/11/2018) Jemhin menghubungi Bastian untuk menanyakan sepeda motor yang telah di bayar melalui transfer tersebut namun yang mengaku Bastian mengatakan “maaf Sdra Jemhin bahwa Sdra telah tertipu.
Dengan kejadian ini Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto melalui SPKT Regu 1 Aiptu Tarsisius menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila agar tidak percaya dengan telepon tersebut, dan jangan sekali-kali mentransfer sejumlah uang kepada penelpon tersebut karena itu benar-benar penipuan.
Dan selanjutnya apabila ada telepon dari manapun kalau tidak kenal jangan mudah percaya, dan silahkan langsung kordinasi dengan Polsek Sengah Temila demi keamanan dan keselamatan harta benda masing-masing.
Penulis : Simson
Editor: One