MENYUKE (LANDAK NEWS) – Camat dan Kapolsek Menyuke beserta Anggota melakukan pengecekan langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 6(enam) Desa, Senin (26/04/2021) siang.
Pengecekan untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19 sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera di cegah penyebaran Virus tersebut, adapun untuk 6 (enam) Desa tersebut di antaranya adalah Desa Anik Dinggir, Desa Bagak, Desa Mamek, Desa Darit, Desa Ansang dan Desa Songga Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, di lakukannya kegiatan pengecekan ini dalam bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro, yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Dinas Kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam Gugus Tugas wilayah di tingkat Desa.
Harapannya, dengan adanya tim gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, yang nantinya petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai dan fungsi kesehatan.
Untuk program PPKM ( Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ) mikro adalah salah satu program pemerintah untuk menekan penderita Virus Covid,-19 yg lebih mengerucut dari tingkat kecamatan, mengecek kesiapan posko yang ada di beberapa Desa Kecamatan Menyuke.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh kapolsek Menyuke untuk melihat sampai di mana kesiapan posko PPKM melakukan imbauan protokol kesehatan dengan 5 M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Kegiatan ini bertujuan, untuk memonitor terjadinya dampak bilamana ada masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Virus Covid-19 segera untuk dapat diketahui dan segera untuk di cegah penyebarannya di wilayah hukum Polsek Menyuke,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko







