Home / Pemda Landak

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:41 WIB

Bupati Landak Minta Pihak Terkait Benahi Data Vaksinasi Yang Bermasalah

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta semua pihak terkait untuk membenahi data vaksinasi yang hingga kini mengalami data ganda maupun data yang belum masuk dalam vaksinasi.

Hal ini dikatakannya mengingat saat ini banyaknya laporan masuk dari para kepala puskesmas terkait banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan vaksinasi akibat data kependudukan mereka bermasalah.

“Untuk menangani hal ini kita harus bekerjasama, jika data warga tersebut memiliki perbedaan. Saya minta Dinas Dukcapil segera rapat dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial, BPJS, Pihak Bank maupun lainnya,” ucap Bupati Landak, Rabu (22/12/21).

Agar data vaksinasi sinkron antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Karolin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sudah membentuk tim khusus untuk memasukan data tersebut ke dalam sistem.

Baca juga  Asisten III Sekda Landak Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran Dipemukiman dan Perkantoran Bagi ASN/PTT

“Kita ingin data-data yang bermasalah dapat segera dibereskan, apalagi saat ini adanya varian baru yakni Omicron. Sesuai arahan pemerintah pusat maka kita harus mempercepat vaksinasi ini. Kemudian bagi puskesmas yang mengalami kendala input pada system, disilahkan para kepala puskesmas untuk kirim data lengkapnya kepada kami karena kita sudah memiliki tim input yang siap membantu guna kelancaran program ini,” ujar Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Karolin mengatakan akibat perbedaan data tersebut dipastikan berpengaruh pada percepatan vaksinasi yang saat ini tengah digencarkan.

Baca juga  Kapan Prabowo Dilantik? Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2024 Lengkap Prediksi Susunan Kabinet

Sementara itu salah satu perwakilan tim dari puskesmas mengatakan bahwa saat dilapangan sering terjadi data kependudukan ganda yang menyebabkan gagalnya warga divaksinasi.

“Pernah kita menginput data ganda, NIK nya tidak sesuai. NIK terdaftar atas nama orang lain, padahal NIK di e-KTP dan di KK sama persis atas nama warga yang bersangkutan,” ujar Urip.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Rakor Lintas Sektor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak

Pemda Landak

Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Disdukcapil Siap Tingkatkan Layanan

Pemda Landak

Karolin Tegas Tindak Temuan Ayam Berulat pada Program MBG, Minta Seluruh Dapur Penuhi Standar Higiene

Pemda Landak

Bupati Karolin Terima Penghargaan Pelaksanaan Imunisasi Rutin se-Kalbar

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Stasi St. Ignasius Loyola Andong

Pemda Landak

Bagi Hadiah HUT Ke 73 RI Komp BTN Bali Permai I Ngabang

Pemda Landak

“STOP” Kekerasan Pada Anak
error: Content is protected !!