Home / Pemda Landak

Senin, 30 Maret 2020 - 15:12 WIB

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer DAU

NGABANG – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAU) ke rekening setiap pemda, agar dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan mendesak seperti penanganan COVID-19 di daerah.

“Kita harap Dana Alokasi Khusus (DAU) bisa segera dicairkan, karena saat ini kas Kabupaten Landak hanya mampu untuk membayar gaji ASN sampai tiga bulan saja,” kata Karolin di Ngabang, Senin.

Karolin menambahkan, dengan segera dicairkannya DAU, Pemkab Landak bisa lebih besar mengangarkan biaya untuk kesiapsiagaan penanganan COVID-19.

“Kemarin, kita sudah merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak,” tuturnya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri High Level Meeting Universal Coverage Jamsostek

Dia mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat pihaknya akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 tersebut.

Karolin menjelaskan re-alokasi anggaran ini diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi dan dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.

“Ini sedang proses realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona (COVID-19) yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan Kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI,” katanya.

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyatakan pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang, seperti yang ditetapkan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo.

Baca juga  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Landak Pimpin Jalannya Upacara

“Karena itu sudah ditetapkan, ya kita ikuti saja. Namun, saya tetap tegaskan kepada ASN, karena Work From Home (WHF) telah diperpanjang, ASN tetap diminta untuk selalu berada dirumah jangan malah kelayapan,” katanya.

Dirinya menegaskan, setiap ASN telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tau apa yang harus dia kerjakan. Sehingga Karolin berharap, meski bekerja di rumah, ASN tetap bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.

Penulis: MC 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Landak Berlakukan Pembatasan Sosial Di Kecamatan Menjalin

Pemda Landak

DAD Provinsi Kalimantan Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Hibahkan Bus Angkutan Kepada Desa Hilir Kantor

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Kepala Pengadilan Negeri Ngabang

Pemda Landak

Realisasi Investasi PMA/PMDN Kabupaten Landak Semester I Tahun 2024 Meningkat, Pj. Bupati Landak Harap Tetap Terus Meningkat

Pemda Landak

Daftar Sebagai Balon Kades Angan Tembawang, Ini Visi Misi Jonso

Pemda Landak

Bupati Landak sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2019

Pemda Landak

Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
error: Content is protected !!