MENJALIN – Informasi yang beredar di masyarakat terkait permasalahan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit milik PT. GRS (Gunung Rinjuang Sejahtera) yang terjadi di aliran sungai masyarakat Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Kalimantan Barat, sejak sebulan terakhir.
Kepala Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak Rahman melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian yaitu dengan mendatangi kantor Polsek Menjalin untuk menindak lanjuti permasalahan pencemaran limbah pabrik, Rabu (26/06/2019).
Kapolsek Menjalin, IPTU. Teguh Pambudi yang menerima langsung laporan tersebut menerangkan bahwa masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan warga setempat untuk membahas tindak lanjut tentang adanya penceraman limbah pabrik kelapa sawit pada aliran sungai yang digunakan sehari-hari oleh warga Dusun Tiang Aji.

Menindaklanjuti laporan dan permintaan warga sekitar Dusun Tiang Aji , Kapolsek Menjalin langsung menghubungi salah satu pimpinan pihak perusahaan yaitu Junaidi via handphone untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat serta menentukan waktu untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat.
Dalam hal tersebut pihak perusahaan mengadakan pertemuan yang dilaksanakan Jum’at (28/06/2019) langsung di lokasi sungai yang tercemar dimana saat itu juga lokasi tersebut sedang dilakukan normalisasi oleh pihak perusahaan.
“Kami sengaja melakukan pertemuan dilokasi tersebut, agar masyarakat bisa melihat dan mengetahui bahwa pihak perusahaan sedang melakukan normalisasi aliran sungai, ” tutur Junaidi, salah seorang perwakilan pihak PT. GRS.

Mengingat pertemuan tersebut tidak dihadiri Kadus,Kades dan sebagian warga pemilik lahan setempat, pihak perusahaan akan melakukan pertemuan kembali pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019 di kantor perusahaan PT. GRS.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap kepada perangkat desa dan 7 orang warga yang mempermasalahkan pencemaran tersebut untuk dapat hadir sesuai jadwal yang telah di sepakati.
Ia juga serta berpesan kepada pihak perusahaan dan warga setempat untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran tersebut dengan baik mengingat banyaknya berita dan isu hoax yang beredar dimasyarakat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lokasi serta melakukan pengecekkan langsung di lapangan.
Penulis: Hafiz














