Home / Polri

Minggu, 30 Juni 2019 - 21:52 WIB

PT. GRS Lakukan Pertemuan Membahas Pencemaran Limbah dan Normalisasi Sungai

MENJALIN –  Informasi yang beredar di masyarakat terkait permasalahan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit milik PT. GRS (Gunung Rinjuang Sejahtera) yang terjadi di aliran sungai masyarakat Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak  Kalimantan Barat,  sejak sebulan terakhir.

Kepala Dusun Tiang Aji Desa Lamoanak Rahman melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian yaitu dengan mendatangi kantor Polsek Menjalin untuk menindak lanjuti permasalahan pencemaran limbah pabrik, Rabu (26/06/2019).

Kapolsek Menjalin, IPTU.  Teguh Pambudi yang menerima langsung laporan tersebut menerangkan bahwa masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan warga setempat untuk membahas tindak lanjut tentang adanya penceraman limbah pabrik kelapa sawit pada aliran sungai yang digunakan sehari-hari oleh warga Dusun Tiang Aji.

Baca juga  Kapolsek, Lingkungan Bersih Sangat Banyak Manfaatnya

Menindaklanjuti laporan dan permintaan warga sekitar Dusun Tiang Aji ,  Kapolsek Menjalin langsung menghubungi salah satu pimpinan pihak perusahaan yaitu Junaidi via handphone untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat serta menentukan waktu untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat.

Dalam hal tersebut pihak perusahaan mengadakan pertemuan yang dilaksanakan Jum’at (28/06/2019) langsung di lokasi sungai yang tercemar dimana saat itu juga lokasi tersebut sedang dilakukan normalisasi oleh pihak perusahaan.

“Kami sengaja melakukan pertemuan dilokasi tersebut, agar masyarakat bisa melihat dan mengetahui bahwa pihak perusahaan sedang melakukan normalisasi aliran sungai, ” tutur  Junaidi, salah seorang perwakilan pihak PT. GRS.

Mengingat pertemuan tersebut tidak dihadiri Kadus,Kades dan sebagian warga pemilik lahan setempat, pihak perusahaan akan melakukan pertemuan kembali pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019 di kantor perusahaan PT. GRS.

Baca juga  Kicauan Burung, Meriahkan HUT Ke - 20 Pemkab Landak

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap kepada perangkat desa dan 7 orang warga yang mempermasalahkan pencemaran tersebut untuk dapat hadir sesuai jadwal yang telah di sepakati.

Ia juga  serta berpesan kepada pihak perusahaan dan warga setempat untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran tersebut dengan baik mengingat banyaknya berita dan isu hoax yang beredar dimasyarakat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lokasi serta melakukan pengecekkan langsung di lapangan.

Penulis: Hafiz

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak  Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polres Landak

Polri

Bripka Napoleon Sampaikan Maklumat Kapolri

Polri

Hari Ulang Tahun Ke-79 Bhayangkara, Polsek Menyuke Bagikan Paket Sembako

Polri

Personil Polsek Mandor Beri Pembekalan dan Latih Trantibmas Desa Kayu Tanam

Polri

Camat Pimpin Apel Bersama

Polri

Vaksinasi Usia Sekolah Dihadiri Kapolres Landak Bersama Dandim 1201 Mempawah dan Forkopimda

Polri

Cegah Covid 19, Kapolsek Mandor Gandeng Muspika Gelar Apel Konsulidasi

Polri

Kapolsek Kuala Behe Beserta Anggotanya Hadiri Giat Anev Bulanan di Polres Landak
error: Content is protected !!