MANDOR – Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menggandeng Muspika Kecamatan Mandor dengan menggelar Apel Konsulidasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Halaman Polsek Mandor, Senin (23/3/2020), malam.
Apel ini dihadiri oleh Erik Sonetus Camat Mandor serta stafnya dan Kapten Inf Bambang Danril Mandor bersama Personilnya serta seluruh personil Polsek Mandor.
Kapolsek menjelaskan apel ini dilakukan untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat agar masyarakat mengurangi kegiatan yang melibatkan kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Pemerintah sudah sangat tegas dalam hal ini, mengingat dampak yang timbul akibat virus ini sehingga mata rantai penyebaran Covid 19 ini harus diputuskan,” ucapnya.
Dalam apel ini muspika kecamatan Mandor sepekat untuk melakukan patroli bersama serta melakukan imbauan pada warga yang masih berkumpul untuk membubarkan diri.
“Jika masih ada warga yang bandel dan tetap melakukan aktifitas yang tidakan penting diluar rumah kami akan lakukan tindakan tegas,” terang Kapolsek.
Penulis : Aleksander














