MENYUKE – Untuk mencegah penularan Virus Corona atau Virus Covid-19, Kepolisian Sektor Menyuke Polres Landak melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Sabtu (06/02/2021) Siang.
“Di laksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini harapkan kepada masyarakat kecamatan Menyuke untuk peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Landak bersama unsur Forkopimda.
Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Di tempat kegiatan pada saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Saragih mengatakakan. di lakukannya kegiatan Operasi Yustisi ini di harapkan kepada masyarakat Kecamatan Menyuke agar mematuhi Protokol Kesehatan,
“Kami dari Polsek Menyuke melakukan Operasi Yustisi ini kepada pengendara roda 2 atau roda 4 bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol kesehatan di imbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti mengunakan masker pada saat keluar rumah agar bisa memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko













