Home / Polri

Jumat, 27 September 2019 - 16:30 WIB

Polisi Mediasi Sengketa Lahan Antara Masyarakat Engkadik Pade Dan Pihak BMP

SERIMBU, KALBAR – Untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas personil Polsek Air Besar melakukan pengamanan dan mediasi sengketa lahan di Desa Engkadik Pade Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.Jumat (27/09/19).

Permasalahan sengketa lahan terjadi di wilayah Desa Engkadik Pade yang di garap oleh pihak Perusahaan sawit PT. Borneo Muria Plantation (BMP)/DJARUM GRUP yang telah di Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT)  oleh oknum masyarakat padahal tanah tersebut merupakan bukan milik pribadi melainkan milik masyarakat Desa Engkadik Pade.

Kepala Desa Engkadi Pade Rofinus Kulang mengatakan bahwa pihaknya menuntut agar tanah yang telah di garap tersebut agar di kembalikan ke pihak desa dan akan di jadikan Aset Desa Engkadik Pade.

“Lahan yang di GRTT oleh pihak Perusahaan PT. BMP bukan milik oknum masyarakat melainkan milik masyarakat umum Desa Pade. Kami menuntut tanah tersebut di kembalikan dan menjadi aset Desa Engkadik Pade,” terang Kulang.

Baca juga  Kapolsek Kembali Hadiri Kegiatan Tolak Bala Di Desa Salatiga

Kades Engkadik Pade melanjutkan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yg bisa melawan hukum dan bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.

Asisten Humas PT. BMP Muhammad Albar mengatakan bahwa lahan yang dipermasalahkan sudah pernah di GRTT oleh masyarakat dari tahun 2011 sampai tahun 2017  dengan luas 434,42 Hektare.

“Lahan yang dipermasalahkan sudah pernah di GRTT oleh masyarakat dari tahun 2011 sampai tahun 2017  dengan luas 434,42 Hektare dan Lahan Sudah ditanam 296,97 Hektar Lahan yang sudah di LC namun belum ditanam seluas 96,42 Hektar. Lahan GRTT namun belum di LC seluas 41,03 hektar, ” terang Albar.

Baca juga  Tindaklanjuti Hasil Screening Pasien Bibir Sumbing, Hari Ini Operasi Resmi Dimulai di RSUD Landak

Bhabinkamtias Polsek Air Besar BRIPKA Sunardi menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan agar masyarakat Desa Engkadik Pade agar masyarakat tidak melakukan hal yang Anarkis yang dapat merugikan semua pihak dan mengimbau pihak Perusahaan PT. BMP agar dapat menanggapi tuntutan masyarakat.

“Masyarakat Desa Engkadik Pade agar masyarakat tidak melakukan hal yang Anarkis yang dapat merugikan semua pihak dan mengimbau pihak Perusahaan PT. BMP agar dapat menanggapi tuntutan masyarakat agar tidak menjadi potensi Komplik di wilayah hukum Polsek Air Besar, “tutur Sunardi.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli di Siang Hari Polsek Menjalin Tempel Imbauan Prokes

Polri

Bhabinkamtibmas Menyebar Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19

Polri

Tingkatkan Pelayanan, Ini Yang dilakukan Personil Kepolisian Sektor Mandor

Polri

Cegah Kerumunan, Personil Gabungan Patroli Malam Tahun Baru

Polri

Polsek Ngabang Gelar Syukuran HUT Bhayangkara Ke 72 Dan Pelepasan BKO Polda Kalbar

Polri

Kanit Binmas Sambang Staf Kantor Camat Meranti

Polri

Tingkatkan Kinerja, Kapolsek Bersama Anggota Gelar Anev Bulanan

Polri

Jusman Akan Membantu Polsek Kuala Behe Untuk Berantas Radikalisme Apabila Ada Dikecamatan Kuala Behe
error: Content is protected !!