Sengah Temila – Sebanyak 55 petugas gabungan lakukan kegiatan patroli malam tahun baru guna pencegahan kerumunan.
Personil gabungan menyisir jalan raya di dua arah utama yaitu arah desa sidas dan arah desa senakin yang kerap dijadikan tempat berkumpul saat malam tahun baru.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan para petugas gabungan itu akan bubarkan sejumlah warga yang bersikeras keluyuran atau nongkrong di malam tahun baru.
Pencegahan kerumunan ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 470/748/Pem-Um/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Landak.
“Sebanyak 55 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Sengah Temila, Koramil, Kecamatan, Puskesmas Pahauman, Puskesmas Senakin, Puskesmas Sidas, Tokoh Adat, Damkar Sapakat 137 Pahauman dan pemuda Bala Pangayo Kecamatan Sengah Temila melaksanakan apel gabungan dan patroli,” terang Kapolsek Kamis (31/12/2020). Malam
Kapolsek menjelaskan bahwa di tahun baru 2021 ini, masyarakat di himbau agar tetap di rumah saja selama merayakan pergantian malam tahun baru.
Hal itu agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 di Landak khusunya Kecamatan Sengah Temila yang dipicu dari perayaan malam tahun baru.
“Jadi saya harap kita semua dalam keadaan perihatin supaya 2021 bisa tetap sehat. Jadi jangan sampai 2021 kasus Covid-19 meningkat,” harapnya.
“Puji Tuhan malam tahun baru 2021 situasi aman dan kondusif, tidak ada kerumunan, kompoi dan pawai, pesta kembang api hanya di lakukan oleh perorangan dengan jumlah relatif sedikit” tandasny.
Selain itu Kapolsek juga mengucapka terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah mematuhi kebijakn pemerintah sehingga situasi aman dan kondusif
Penulis : Son








