Home / Polri

Kamis, 9 April 2020 - 10:13 WIB

Kanit Binmas Sebar Maklumat Kapolri Perangi Virus Covid19 Di Serimbu

SERIMBU – Kepolisian Sektor Air Besar sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19)di Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Kamsi (09/04/20).

Kegiatan ini untuk mengimbau masyarakat agar patuh melaksanakan Himbauan, Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS VORONA (COVID-19)” dengan menggunakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 dengan cara menempel di tempat umum.

Baca juga  Kalbar Membutuhkan Gubernur Yang Miliki Jaringan Kuat Di Pusat

Kanit Binmas Polsek Air Besar AIPDA Fitriyono Akbar mengatakan bahwa Hal tersebut juga merupakan wujud peduli Polri akan wabah virus corona yang saat ini menjadi atensi dikarenakan sangat membahayakan keselamatan masyarakat Indonesia meskipun hari libur tetap melaksanakan Sosialisasi ini karena keselamatan masyarakat adalah Hukum yang tertinggi.

Baca juga  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Polres Landak Gelar Rapat Lintas Sektoral

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat berkumpulnya massa dalam jumlah besar, ” ujar Akbar.

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Hutan Kita Lindungi Jangan Ada Pembakaran

Polri

Polsek Air Besar Intensifkan Penggalangan Jelang Pilpres

Polri

Amankan Natal 2022 & Tahun Baru 2023, Polsek Sengah Temila Polres Landak Dirikan Pos Pengamanan

Polri

Laksanakan Strong Point Pagi, Polsek Menyuke Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Polri

Dua Satpam Instansi Swasta Mendukung Pemberantasan Pungutan Liar

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Latih Security PT. Adi Satria Tonang Estate

Polri

Kurang dari 1×24 jam Unit Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor

Polri

Forkopimcam melaksanakan Razia Yustisi bersama di depan Mako Polsek Menjalin
error: Content is protected !!