SERIMBU – Kepolisian Sektor Air Besar sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19)di Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Kamsi (09/04/20).
Kegiatan ini untuk mengimbau masyarakat agar patuh melaksanakan Himbauan, Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS VORONA (COVID-19)” dengan menggunakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 dengan cara menempel di tempat umum.
Kanit Binmas Polsek Air Besar AIPDA Fitriyono Akbar mengatakan bahwa Hal tersebut juga merupakan wujud peduli Polri akan wabah virus corona yang saat ini menjadi atensi dikarenakan sangat membahayakan keselamatan masyarakat Indonesia meskipun hari libur tetap melaksanakan Sosialisasi ini karena keselamatan masyarakat adalah Hukum yang tertinggi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat berkumpulnya massa dalam jumlah besar, ” ujar Akbar.
Penulis : Andri