Mempawah Hulu, Di ruang Reskrim Polsek Mempawah Hulu dipimpin oleh Kapolsek Ipda Zulianto menggelar problem solving terkait permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) Desa Karangan. Selasa (09/7/2019).
Adapun pihak yang terlibat yakni antara Bayu als B (23) dengan istrinya Ropia als A (25) sama sama warga Desa Karangan
Awal permasalahan ditengarai karena Bayu meminta Handphone milik istrinya tetapi sudah di kasih pasword/kode kunci, hal itu mengakibatkan Bayu marah yang berujung pada pertengkaran dan pemukulan kepada sang Isteri
Atas aksi pemukulan itu Ropia tidak terima dan mendatangi Polsek Mempawah Hulu pada hari Kamis (4/7/2019) untuk membuat Laporan Pengaduan
Saat membuat laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Bripka Adventus Veno dan kemudian diputuskan pada hari ini dilakukan pertemuan untuk penyelesaiannya
Hasil dari pertemuan yang di pimpin Kapolsek langsung ini disepakati pasangan suami istri tersebut sepakat untuk berdamai.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dihubungi via seluler membenarkan adanya giat problem solving
“Kita sudah melakukan Problem Solving permasalah KDRT warga Desa Karangan dan Hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sudah dibuatkan Surat Pernyataan Damai, diharapkan agar Suami tidak ringan tangan kepada Isterinya karena itu melanggar Undang-Undang, ” terangnya.
Penulis : Adven













