Home / Polri

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:39 WIB

Cegah Pelaku Perampokan Kabur, Sat Lantas Polres Landak Gelar Razia

NGABANG – Baru menyadari Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) /plat menjadi penting, ketika terjadi hal-hal yang salah satunya, Kendaraan di pakai oleh pelaku kejahatan seperti yang baru tadi sore terjadi tidak memasang TNKB

“Pasang TNKB anda depan dan belakang sekarang, bila tidak terpasang salah satu apa lagi dua-duanya maka Penegakan Hukum akan dilakukan, ” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Landak, AKP. Gandi Darma Yudanto SH.,SIK

Razia yang dilakukan tidak hanya dengan cara stationer diam ditempat tetapi dengan cara berpatroli yang dinilai lebih efektif untuk menangkap pelaku pelanggaran tidak memasang TNKB depan maupun belakang.

Baca juga  Deklarasikan Pemilu Damai, Satbinmas Polres Landak Gelar FGD Bersama Forkopimda

Pelanggaran tidak memasang TNKB sesuai dengan ketentuan melanggar pasal 280 jo 68 ayat 1 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal 500rb.

Kasat Lantas juga menambahkan aturan tentang kewajiban memasang TNKB sudah ada sejak sepuluh tahun lalu, jangan bilang belum pernah di sosialisasikan.

Baca juga  Laksanakan Patroli Siang, Sabhara Polsek Menyuke imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Bagi mereka yang TNKB yang belum diambil di himbau untuk segera mengambilnya di Samsat, dan bagi kendaraan yang sedang proses cetak TNKBnya di beri toleransi dengan menunjukkan Surat Keterangan TNKB yang dikeluarkan Petugas polantas yang berada di Samsat.

Penulsi: GDY

Share :

Baca Juga

Polri

Penanaman Bibit Jagung Hibrida R1 Nusantara Oleh Personil Polsek Ngabang

Polri

Bhabin Galang Karyawan PT DLP Kecamatan Jelimpo Cegah Pungli

Polri

Bhabinkamtibmas Tetap, Semangat Sosialisasi Kepada Warganya Cegah Karhutla

Polri

Polsek Mandor Pantau Penggunakan Masker Saat Patroli Sore

Polri

Kapolres Landak: Netralitas dan Profesionalisme adalah Kunci Keberhasilan Pengamanan Pemilu

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Giat HUT Pramuka Ke – 57 di SMP Negeri 1 Menyuke

Polri

Kasium Polsek Sengah Temila Menjadi Pembina Upacara Bendera

Polri

Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Kepada Warganya Tentang Gangguan Kamtibmas
error: Content is protected !!