Menyuke, Landak – Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke Personil Polsek Menyuke laksanakan Operasi Yustisi setiap hari kepada masyarakat yang melintasi di Depan Mako Polsek Menyuke, Jum’at (30/07/2021) Siang.
Operasi Yustisi digelar oleh Personil Polsek Menyuke agar warga masyarakat yang melintas atau yang melewati di depan Mako Polsek, yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, di imbau untuk mengunakan masker pada saat keluar rumah.
Kegiatan operasi yustisi yang di pimpin oleh Aipda Rian Sukma Putra bersama Anggota Bripka Adrianus Vivi Miro dan Bripda Andika.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan. Bahwa kegiatan operasi yustisi yang lakukan oleh Anggotanya terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang menerapkan 5M seperti megunakan masker pada saat keluar rumah atau pada saat berkendaraan, mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penyakit wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 tersebut.
“Dalam penindakan dilapanggan Personil Polsek Menyuke masih memberikan” TEGURAN” dan membagikan masker secara gratis kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Darit-Bengkayang yang tidak memakai masker,” Ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)













