Home / Polri

Senin, 31 Januari 2022 - 10:46 WIB

Apel Purna Bakti, Kapolres Landak Lepas Kabag SDM

Ngabang (Landak News) -Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia maksimum adalah 58 (lima puluh delapan) tahun dan berlaku untuk semua golongan kepangkatan

Dalam Pemberhentian Anggota Polri tersebut, dilaksanakan Apel Purna Bakti yang merupakan wujud penghargaan kepada anggota Polri yang memasuki masa purna bakti atau masa pensiun sebagai seorang abdi negara untuk kembali mengabdikan diri di lingkungan masyarakat Seperti yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Landak Pagi ini, Senin (31/1/2022)

Apel Purna Bakti hari ini melepas salah satu anggota Polres Landak yakni Kepala Bagian Sumber Daya Polres Landak AKBP Hasiholan Hasibuan

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.H., S.IK., M.H., selaku Inspektur Apel Purna Bakti menyampaikan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Personil Polri harus dapat menjadi pelopor dalam Protokol Kesehatan di lingkungan Masyarakat

Baca juga  Menyusuri Jejak Ulama: Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Destinasi Religi yang Tak Pernah Sepi

Ia juga menyampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Bapak Kabag SDM Polres Landak, yang dapat menekan tindak Pelanggaran anggota di Polres selama bertugas.

“Rekan-rekan harus bisa berprestasi seperti beliau,” ujar Stevy

“Selaku pimpinan saya berterima kasih sudah berperan penting memberikan tenaga waktu dan pikiran kepada institusi polri semoga sehat dan sukses selalu,” tambahnya

Setelah itu AKBP Hasiholan Hasibuan turut memberikan Pesan dan Kesan selama bertugas di Polres Landak.

“Kita Panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas diberikannya kesehatan kepada kita semua sehingga dapat melaksanakan Apel Purna Bakti pada hari ini,”ucap Hasiholan.

“Terimakasih kepada bapak kapolres yang telah Membimbing dan mengarahkan saya dalam bertugas
sehingga dapat terjalin komunikasi yg baik antara kabag kasat maupun personil polres landak, karena saya percaya jika Manusia melaksanakan tugas tanpa bimbingan dan arahan hasilnya akan kurang memuaskan,”ujarnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas DDS ke Rumah Warga Masyarakat di Dusun Ampar Pancur Desa Kumpang Tengah

“Saya telah bertugas di Polres Landak selama 1 tahun 10 bulan 10 hari bersama rekan-rekan semua, Terimakasih karena sudah melaksanakan tugas dengan maksimal, walaupun jumlah ideal personil Polres Landak semestinya 1097 sedangkan kita hanya 429 personil ,tetapi saya sudah menyaksikan dengan jumlah anggota yg minim Polres Landak dapat melaksanakan tugas-tugas dengan maksimal dari segi kualitas,”sambungnya.

‘Jauhi pelanggaran, sekecil apapun, Apa yg sudah baik dipertahankan dan dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Penulis: Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Memasuki Musim Kemarau Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasilan Larangan Karhutla

Polri

Kapolres Pimpin ANEV Kinerja Bulan Maret

Polri

Pangdam XII/Tpr Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial

Polri

Polsek Menyuke Strong Point Pagi dan Jaga Ketertiban Berlalu Lintas

Polri

Warga Gantung Diri, Polisi Langsung Ke TKP

Polri

Jelang Pemilu 2019 Aiptu Tadung  Tingkatkan Patroli

Polri

Humanis: Di Sela Warga Berbondong Menabung, Polisi Hadir Menyapa dan Beri Rasa Aman

Polri

Kapolsek Air Besar hadiri  Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor
error: Content is protected !!