Menyuke, Personel Polsek Menyuke, Bripka Heni Winyoko berikan imbauan ke masyarakat, Stop pungli (pungutan liar) dan mengajak untuk lawan serta laporkan jika melihat atau mengalami pungli di Desa Darit, Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Jumat (19/07/2019).
Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu membenarkan adanya imbauan kamtibmas terkait saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di masyarakat oleh salah satu personelnya, Bripka Heni Wintoko.
“Apapun jenis pungli, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini secara intens dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungli tidak dibenarkan, kampanye juga dilakukan diperkantoran atau instansi yang ada diwilayah hukum Polsek Menyuke.
Terakhir, Kapolsek Menyuke mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan pungutan liar apapun bentuknya agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Penulis : Ewaldus Leo









