Menyuke, Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Landak, kali ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Menyuke pun diturunkan kelapangan, guna cegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bripka Agustiansyah yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Songga, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Rabu (24/07/2019).
Dengan mendatangi rumah-rumah warga, Bripka Agustiansyah menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait Undang-Undang yang melarang membakar hutan dan lahan, serta ancaman hukumannya, masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan maupun lahan dalam berkebun maupun bertani,” tuturnya.
Dilain tempat Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengatakan dengan memberikan himbauan karhutla kepada warga artinya mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak kita jika mereka harus menghisap kabut asap, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, banyak anak-anak kita yang masuk rumah sakit lantaran terkena dampak asap,” ungkap Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo







