Menjalin, Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perangkat desa sepahat yang diselenggarakan di gedung pertemuan PNPM desa sepahat kecamatan menjalin Kabupaten Landak yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sepahat, Roni Barani, S.St, Jum’at (26/07)
Bhabinkamtibmas Desa Sepahat yang hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kapolsek Menjalin selaku muspika kecamatan, menyampaikan kata sambutan dalam susunan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perangkat desa sepahat yang juga dihadiri Sekcam, Dionesius Joni, Ketua BPD dan Petugas Pendamping Desa serta masyarakat Desa Sepahat.
Kades Sepahat, Roni Barani, S.St sebagai pejabat yang melantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 7 perangkat desa sepahat yang baru berdasarkan Surat Keputusan nomor : 141/18/SK/PD-01/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sepahat.
” 7 orang perangkat desa sepahat yang dilantik diantaranya yaitu kasi pemerintahan Sdri Cristysa Mazda Wiranti, kasi kesejahteraan dan pelayanan Sdra Yuniko, S. Pdk, kaur umum dan perencanaan Sdra Albertus Crisnando, S. Pd dan kaur keuangan (tetap) Sdra Agua Prayetno tersebut berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi perangkat desa sepahat yang melibatkan pihak kecamatan menjalin dan untuk 3 kepala dusun yaitu Kadus raso Sdra Adiran Kadus tengkuning (tetap) Sdra Yulianus Akiap dan Kadus Silung (tetap) Sdra Robis juga dilakukan pemilihan langsung serentak 3 kepala dusun oleh warga masing-masing dusun,” terang Roni.
“Selamat kepada 7 orang perangkat desa yang baru dilantik, semoga dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat desa sepahat dan bekerjasama serta saling berkoordinasi dan mendukung tugas pihak keamanan yaitu polsek menjalin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Sepahat Kec. Menjalin Kab. Landak.” Ujar Brigadir Oktavianto selaku bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas yang bertugas di 2 desa binaan ini yaitu Desa Sepahat dan Desa Menjalin memberikan himbauan kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut terkait dengan adanya pilkades serentak di 3 desa yang ada di Kec. Menjalin yaitu Desa Menjalin, Desa Tempoak dan Desa Bengkawe.
“Pilkades yang direncanakan akan berlangsung pada akhir tahun ini diharapkan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pilkades tersebut dengan menjaga situasi kamtibmas di wilayah desa sepahat kecamatan menjalin, dimana kita ketahui secara letak geografis desa sepahat berbatasan langsung dengan desa menjalin yang akan melaksanakan pilkades mendatang, ada beberapa kerawanan dan potensi gangguan kamtibmas yang terjadi salah satunya yaitu permasalahan kekeliruan pendataan hak pilih DPT nantinya, diharapkan agar warga berkoordinasi dengan pihak desa serta saling berbagi informasi perkembangan pilkades nantinya.” Imbau Okta.
Penulis : Oktavianto













