Home / Polri

Senin, 29 Juli 2019 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Kunjungi Desa Binaan Dan Imbau Warga Cegah Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko, memberikan imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di Desa Mamek Kecamatan Menyuke, Senin (29/07/2019).

Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu, berharap masyarakat Kecamatan Menyuke dapat memahami dampak buruk apabila membuka lahan dengan cara membakar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Bersama Warga Binaan Serukan Stop Pungli

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif yang tidak merugikan dirinya sendiri dan lingkungan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya.

“Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan karhutla sedini mungkin. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan, karena sudah jelas sanksi pidananya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar,” ujar Bripka Heni Wintoko.

Baca juga  Pawai Obor HUT Pramuka ke 58 di Mempawah Hulu Dikawal Polisi

Penulis : Ewaldus Leo

 

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Imbau Warga Melalui DDS & Sambang

Polri

Ps Kanit SPKT Patroli Malam

Polri

Apel Gabungan Polsek Ngabang Bersama Koramil 1201-11 Ngabang , Wujud Sinergitas TNI-Polri

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Angsang Sambangi Warga Binaannya

Polri

Begini Caranya Kapolsek Dekat Dengan Warga Nobar

Polri

Memperkenalkan Tugas Kepolisian Sejak Dini, Satlantas Polres Landak Undang Siswa-Siswi TK ke Mapolres Landak

Polri

Polsek Air Besar Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Stop Pungli
error: Content is protected !!