Home / Polri

Senin, 29 Juli 2019 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Kunjungi Desa Binaan Dan Imbau Warga Cegah Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko, memberikan imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di Desa Mamek Kecamatan Menyuke, Senin (29/07/2019).

Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu, berharap masyarakat Kecamatan Menyuke dapat memahami dampak buruk apabila membuka lahan dengan cara membakar.

Baca juga  Patroli Polsek Meranti Sapa Warga Nongkrong di Warung

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif yang tidak merugikan dirinya sendiri dan lingkungan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya.

“Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan karhutla sedini mungkin. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan, karena sudah jelas sanksi pidananya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar,” ujar Bripka Heni Wintoko.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Perangkat Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Penulis : Ewaldus Leo

 

Share :

Baca Juga

Polri

Personil Lalulintas Polsek Mandor Teguran Pelanggar Tidak Taat Aturan Lalulintas

Polri

Penyerahan Mendali Saka Bhayangkara Kepada Polres Landak

Polri

Bupati Landak : Iuran BPJS Naik, Jangan Lupakan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Polri

Bina Kaum Millenial Lewat Upacara Sekolah

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Hut Pramuka Ke-57

Polri

Ajakan Menikah Ditolak, Berita Hoax Bertindak

Polri

Kapolsek Meranti Ingatkan Anggota Bertugas Dengan Baik Dan Penuh Semangat

Polri

Waspada Kejahatan di Jam Rawan! Ini Himbauan Penting Oleh Polisi kepada Pedagang Pakaian
error: Content is protected !!