Home / Polri

Senin, 29 Juli 2019 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Kunjungi Desa Binaan Dan Imbau Warga Cegah Karhutla

MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko, memberikan imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di Desa Mamek Kecamatan Menyuke, Senin (29/07/2019).

Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu, berharap masyarakat Kecamatan Menyuke dapat memahami dampak buruk apabila membuka lahan dengan cara membakar.

Baca juga  Apel Pagi, Ini Arahan Kapolsek Mandor

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif yang tidak merugikan dirinya sendiri dan lingkungan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya.

“Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan karhutla sedini mungkin. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan, karena sudah jelas sanksi pidananya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar,” ujar Bripka Heni Wintoko.

Baca juga  Personil Polsek Mempawah Hulu Siap Amankan Pilkades Serentak Tahun 2022

Penulis : Ewaldus Leo

 

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam Polsek Meranti Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis Pada Warga.

Polri

Stop Virus Corona Dengan Cara Mentaati Maklumat Kapolri

Polri

Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Polri

Aipda Safiin Menggalang Warga Desa Kayuara Cegah Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, Sambang dan Dialogis Dengan Warga Binaan

Polri

Mardiana Pilih Laksanakan Maklumat Kapolri Daripada Jadi Korban Covid-19

Polri

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Ajak Cegah Covid-19
error: Content is protected !!