MANDOR, KALBAR – Minggu (28/7). Setelah melaksanakan kegiatan Pendampingan penanaman Pohon yang dilakukan Komunitas Pecinta Alam Penjelajah Kabupaten Landak.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Bripka Hilarius Aleksander bersama Bripka Riko Batubara meluangkan waktunya untuk menyampaikan himbauan dan larangan Pembakar hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor.
Kegiatan sosialisasi himbauan dan larangan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan Ka SPKT Polsek Mandor Kepada Komunitas Pecinta Alam Penjelajah Kabupaten Landak adalah upaya membentuk jaringan untuk mendukung mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor dan wilayah lainnya,” Ucap Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Aleksander.
Selain menyampaikan Sosialisasi larangan Pembakaran hutan dan lahan Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Hilarius Aleksander juga menyampaikan sosialisasi sangsi hukum bagi Pelaku Pembakaran hutan dan lahan Kepada Komunitas Pecinta Alam Penjelajah Kabupaten Landak dengan menggunakan Banner.
Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Hilarius Aleksander berharap dengan dilaksanakannya Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar tentang himbauan dan larangan Pembakaran hutan, Lahan dan sangsi hukum bagi Pelaku Pembakar dapat mencegah kebakaran lahan dan hutan diwilayah Kecamatan Mandor,” ucap Bripka Ka SPKT Polsek Mandor
Penulis : Irmanudin








