NGABANG, KALBAR – KPU Kabupaten Landak, menggelar Rapat Pleno Terbuka (RPT) Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Landak Kabupaten Landak Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (29/07/19), Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak.
Hadir Forkopinda, Komisioner KPU Kabupaten Landak, Bawaslu Kabupaten Landak, Parpol, Saksi Parpol, dan Wartawan.
Rapat Pleno Terbuka itu dipimpin langsung Ketua Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus.
Dalam sambutannya ia mengatakan pemilu di Kabupaten Landak sudah berjalan aman, damai dan kondusif. Bahwa kata dia, ada dinamika-dinamika terjadi.
Terutama terkait sengketa itu merupakan suatu proses hukum yang harus dijalani oleh KPU Kabupaten Landak.
“Ini kami maklumi dan harus kami jalankan dan kami juga hormati sebagai bagian tanggung jawab kami sebagai penyelengara pemilu,” kata Yacobus dengan tulus.
Bahkan, kata dia, itu tidak berdampak kepada hukum, pada Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Landak Kabupaten Landak Pemilihan Umum Tahun 2019, Senin (29/07/19), Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak.
Yacobus juga memohon maaf, pada minggu lalu sudah menyebar undangan untuk pelaksanaan penetapan. Namun, satu hari sebelum pelaksanaan dibatalkan, atau ditunda penetapannya, karena pada saat itu KPU RI sedang melakukan kajian-kajian hukum terhadap daerah-daerah yang sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena di Petitum para pemohon di MK harus menyantumkan SK 978 KPU RI tentang Penetapan hasil pemilu secara nasional,” katanya, seraya menambahkan apakah kajian SK secara nasional itu akan berdampak pada daerah-daerah yang tidak ada PHPU.
Selang seminggu, KPU RI memberikan perintah daerah daerah khususnya kabupaten/kota yang tidak ada sengketa boleh melakukan penetapan.
35 Anggota DPRD Landak Ditetapkan
Adapun 35 Anggota DPRD Landak yang ditetapakan itu sebagai berikut:
Dapil Satu 9 Kursi: Ngabang-Jelimpo
PDIP : 1. Bernadinus Mariadi, 2. Niko Purwanto, dan 3. Kico Bambang, A. Md
Golkar :1. Fabianus Suparda, S.H
Nasdem :1. Minadinata, S.H, dan 2. Astra Pegama
Hanura : 1. Agus Sudiono
Demokrat : 1. Aris Ismail, S.E
Gerindra:1.YohanesDesianto, S.Pd.
Dapil dua 10 kursi: Sengah Temila, Sebangki, dan Mandor
PDIP : 1. Marsiana Ningsih, 2. Muhidin, 3. Kristian Oktavianus, 4. Ropina Herdianti, dan 5. Margareta, A.Md. Kep.
Golkar :1. Yoseph Bosman
Nasdem :1. Maraga Satrio Arjuna
Perindo :1. Fransiskus Romy Ginting, A.Md
Hanura :1. Rubina
Demokrat : 1. Lamri, S.Pd.K
Dapail Tiga 7 kursi: Mempawah Hulu, Menjalin dan Sompak
PDIP : 1. Heri Saman, S.H., M.H, 2. Yanto Mardino, S.sos, dan 3. Nikodemus S.AP
Golkar : 1. Lipinus
Nasdem :1. Oktapianus, S.H
Hanura : 1. Sukardi, S.H
Demokrat :1. Yohanes, S.E
Dapil Empat 5 kursi: Menyuke, Banyuke Hulu, dan Meranti
PKB :1. Sabirin
Gerindra1. Suani
PDIP :1. Evy Yuvenalis, S.H
PAN :1. Junis
Demokrat :1. Adrianus Andika, S.H
Dapil Lima 4 kursi: Kuala Behe-Air Besar
Gerindra :1. Robin, S.E
PDIP :1. Ambrosius Mawardi, S.H
Nasdem : 1. Cahyatanus
Perindo :1. Rudi
Penulis: One









