Home / Pemda Landak

Kamis, 25 April 2019 - 16:00 WIB

Kabupaten Landak Jadi Percontohan Pengembangan Pendidikan Adat Bagi Daerah Lain

NGABANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam merawat dan menjaga kearifan lokal masyarakat adat ditunjukkan serius dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dengan lahirnya Perda ini Masyarakat adat memiliki hak untuk membentuk dan mengontrol sistem pendidikan mereka dan institusi-institusi yang menyediakan pendidikan dalam bahasa mereka sendiri, dalam suatu cara yang cocok dengan budaya mereka tentang pengajaran dan pembelajaran.

Hal inilah yang menjadi daya tarik bagi masyarakat daerah lain untuk datang ke Kabupaten Landak untuk  lebih belajar mengelola masyarakat adat melalui  pendidikan adat dengan wilayah adat.

Antusiasme itu ditunjukan dengan hadirnya kaum muda dari berbagai daerah diluar Kabupaten Landak mulai dari Kabupaten Ketapang , Sumatra Utara, Kalimantan tengah dan Bogor di acara Pelatihan Keterikatan Pendidikan Adat dengan Wilayah Adat di Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Sekolah Adat Samabue (SAS) bekerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Rabu (24/4/2019).

Baca juga  Besok TMMD Ke 99, Dibuka Bupati Landak

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan bahwa adat istiadat perlu diwariskan pada generasi muda  agar kepedulian terhadap adat dapat diteruskan.

“Cita-cita kita semua bahwa memang harus ada yang peduli dengan adat dan lembaga adat terutama di kalangan anak muda, jadi adat istiadat ini harus diwariskan kepada generasi muda,” pungkas Heri Saman.

Cara yang dapat dilakukan untuk mewariskan adat kepada generasi muda salah satunya melalui pendidikan adat yang diajarkan secara turun temurun dengan metode tertentu.

Baca juga  Bupati Karolin Buka Pawai Budaya Naik Dango ke-XXXIV di Landak

“Pendidikan adat berfokus pada pengajaran tentang pengetahuan tradisional dengan menggunakan metode-metode tradisional yang beragam  yang dipraktekkan secara turun temurun dalam komunitas adat,” ujar Heri Saman.

Pendidikan adat merupakan upaya untuk meningkatkan pengakuan terhadap sistem- sistem yang berlaku di komunitas adat, serta merupakan respon terhadap menghilangnya pengetahuan tradisional sebagai akibat dari proses globalisasi dan modernisasi.

Selain dijadikan strategi untuk memperkuat identitas dan eksistensi dari komunitas, pendidikan adat secara umum bertujuan untuk memanfaatkan, mempromosikan, serta meningkatkan kesadaran akan tradisi masyarakat serta mempertahankan dan melestarikan kebudayaan di komunitas adat.

(MC-004)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Pelatihan Midwifery Update (MU) IBI Cabang Kabupaten Landak

Pemda Landak

Operasi Zebra 2017 Berakhir, 813 Kendaraan Ditilang

Pemda Landak

Heriadi : Penempatan Jabatan Sesuai Hasil Open Bidding

Pemda Landak

Bupati Perintahkan Seluruh Kades Selesaikan Laporan APBDes 2017

Pemda Landak

Pemadam Kebakaran Satpol-PP Landak Padamkan Api Wilayah BTN Bali Permai

Pemda Landak

Plt. Bupati Landak Kumpulkan Kades dan Camat ada apa?

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Acara Bahaump Naik Dango Ke-38

Pemda Landak

Asisten III Sekda Landak Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran Dipemukiman dan Perkantoran Bagi ASN/PTT
error: Content is protected !!