MANDOR, KALBAR – Rabu (17/6). Dalam menghadapi karhutla diwilayah Kecamatan Mandor. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menugaskan Tiga Personilnya dan dibantu oleh Anggota TNI Tim Bina Karuna untuk melakukan pemasangan Banner yang bertuliskan “Maklumat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan” (Karhutla).
Pemasangan Banner yang bertuliskan Maklumat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). dilakukan Personil Kepolisian Sektor Mandor bersama Anggota TNI Tim Operasi Bina Karuna bertujuan agar Masyarkat dan Pihak Swasta mengetahui dan mengerti tentang Isi dari Poin poin Himbauan dan Larangan tersebut.
Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Herman Aprianto menyampaikan Pemasangan Banner yang bertuliskan Maklumat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertujuan agar masyarakat mengetahui isi dari penyampaian tersebut Bripka Herman Aprianto juga menyampaikan hal tersebut dilakukannya adalah bentuk upaya Polsek Mandor untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor.
Penulis : Irmanudin









