CIANJUR, JAWA BARAT – Pada Rabu, 31 Juli 2019 pukul 09.30 WIB kepulan asap menggumpal menghiasi langit desa. Warga pun panik. Api cepat menjalar menghanguskan 4 unit rumah warga Kampung Babakansirna, RT 002 RW 008, Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Petugas Kepolisian Sektor Kadupandak bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga setempat melalui pesan singkat.
Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH, merinci kebakaran rumah warga Parakantugu. Adapun korban kebakaran tersebut di antaranya, Emak Iah usianya 85 tahun. Sehari-harinya mengurus rumah tangga.
“Ukuran rumah 6 x 12 meter rumah panggung,” kata Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH.
Rumah kedua diketahui milik warga setempat bernama Ato yang umurnya 55 tahun. Selamanya bekerja sebagai wiraswasta memiliki rumah ukuran rumah 13 x 9 meter rumah panggung. Rumah ketiga diketahui milik warga bernama Sarnudin (48 tahun) ukuran rumah 6 x 13 meter rumah panggung. Rumah ke empat milik warga bernama Markonah (50 tahun) ukuran rumah 6x 14 meter permanen.
“ Awal kebakaran rumah diketahui oleh Emak Iah yang sedang berada di rumahnya mengetahui api sudah membakar rumah bagian ruang dapur milik Ato. Dan menurut keterangan Ato api membakar rumahnya diperkirakan berasal dari tungku miliknya yang lupa dipadamkan karena Ato buru-buru meninggalkan rumah berangkat ke sawah,” ujar Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH.
Api membakar hangus rumah Ato dan menjalar ke tiga rumah lainnya dikarenakan jarak rumah kerumah sangat berdekatan. Akibat kebakaran dari empat rumah tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
“Korban jiwa tidak ada. Hanya korban hewan ternak kambing milik Ato sebanyak 8 ekor kambing (4 betina dan 4 jantan) semuanya mati,” ucap Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH, merinci.
Atas kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Ini dilakukan guna pengembangan permasalahan tersebut. Ada pun tindakan yang sudah dilakukan petugas, di antaranya menerima laporan, mendatangi atau cek tempat kejadian perkara, membantu memadamkan, mendata dan cari saksi
tindak lanjut yg kita lakukan terkait kejadian kebakaran, sudah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kasi Kesra untuk segera mendapatkan bantuan pakaian dari PMI dan sembako dari Dinas Pertanian,sudah koordinasi dengan Ustad Pelor (Ketua BAZNAS Kecamatan Cijati), untuk segera memperoleh bantuan.
Pada, Jumat, 2 Agustus 2019 pukul 09.30 WIB Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH, beserta anggota melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian kepada korban kebakaran yang menimpa 4 unit rumah warga di Kampung Babakansirna, RT 002 RW 008, Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Adalah Emak Iah dan Ato. Mereka adalah pemilik rumah dari empat rumah yang terbakar itu menerima bantuan. “Tidak nyangka saya dibantu sama Pak Polisi. Terkejut saya,” tutur Emak Iah, semringah pada saat menerima bantuan langsung sembako dari Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH.
Hal senada juga dituturkan Ato. Ia mengaku terharu mendapat bantuan itu. “Asli inimah bentuk nyata kiprah nyata Pak Kapolsek Kadupandak. Semoga saja beliau sehat selalu dan dimudahkan rejeki lancar jaya,” tutur Ato, menetaskan air mata.
Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH, menuturkan ia beserta jajaranya terketuk hati untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang menimpa warga Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati. “Harapan kami dengan bantuan ini korban kebakaran 4 unit rumah dapat terbantu dan bermanfaat,” kata Kapolsek Kadupandak, Ajun Komisaris Polisi Yusup Ruhiman SIP SH MH.
Penulis: Cucu Safiyudin










